Mohon tunggu...
Vivi Rosita
Vivi Rosita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Korupsi terhadap SDA

14 Maret 2018   10:18 Diperbarui: 14 Maret 2018   10:23 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Korupsi itu berarti busuk, palsu dan suap. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh penjabat atau pegawai, guna mengambil keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Tindakan tersebut dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut, seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Penyalahgunaan kewenangan terbentuk dalam suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan dan perbuatan curang.

Dampak yang akan dirasakan diri sendiri sebagai pelaku korupsi,  dirasakan juga oleh orang lain, dan lebih-lebih akan lebih dirasakan  oleh bangsa dan Negara Indonesia. Contoh dampak yang akan  dirasakan oleh diri sendiri adalah terkenanya pelaku korupsi hukuman  baik dari pemerintah ataupun masyarakat ataupun dari Alla SWT, perasaan  bersalah yang akan menghantui dalam kehidupan kelak, dan tentu dosa  yang di timbulkan dari tindakan korupsi itu sendiri. Sedangkan  dampak yang akan dirasakan oleh orang lain adalah timbulnya kerugian  baik secara materi atau non materi bagi korban tindakan korupsi, perasaan  malu terhadap orang lain yang terjadi pada keluarga pelaku tindakan  korupsi.Dan dampak yang dirasakan bangsa dan Negara Indonesia adalah  kerugian secara financial atau berkurangnya pendapatan Negara dan rusaknya struktur pemerintahan dan moral bangsa.

Dalam perspektif ekonomi, ada beberapa dampak korupsi yang bisa diajukan, antara lain :

1. Terjadinya  inefisiensi hingga menyebabkan biaya tinggi ekonomi yang pada akhirnya  dibebankan ke konsumen. Terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan  distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan, karena hanya elite  kekuasaan dan pemilik modal yang bisa mengaksesnya.
2. Terjadinya  inefektivitas dan inifisiensi pada birokrasi pemerintahan, karena  insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif. Terjadi  penurunan investasi modal, sehingga pada akhirnya mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara.
3. Akibat  lebih lanjut, investor tidak tertarik menanamkan modalnya di negara yang  angka korupsinya tinggi. Korupsi menyebabkan ketidakpastian berusaha.

Dampak negatif akibat korupsi adalah adanya ketidakadilan, seperti halnya: sebenarnya negara kita termasuk kaya sumber daya alam, baik di darat maupun di laut. Kaya sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang, wilayah wisata bahari, sumber energi minyak dan gas bumi dll. Apabila kekayaan alam negeri kita dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan rakyat, maka tidak akan ada perbedaan fisik antara kota dan desa, tidak ada lagi pengangguran dan rakyat miskin.

Terjadinya korupsi menyebabkan ketidakadilan diberbagai sendi kehidupan. Uang negara yang mestinya untuk kesejahteraan rakyat, dengan adanya korupsi, hanya dipakai atau dinikmati oleh seseorangyang melakukan korupsi, rakyat yang seharusnya lebih membutuhkan, tetapi tidak mendakan haknya lantaran di korupsi, padahal mereka (koruptor) sudah berkecukupan, ini semua jelas tidak adil. Sebenarnya apabila tidak ada korupsi, distribusi uang negara kita akan lancar sampai pada haknya yang membutuhkan, tidak akan ada lagi rakyat yang menderita dan keadilan pun akan tercipta.

Jika dibandingkan dengan negara jepang dan kerajaan brunai darussalam, luas negara wilayah tersebut tidak seberapa, sementara kekayaan alam yang dimiliki jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara kita. Namun jepang dan brunai darussalam itu mampu memanfaatkan kekayaan alamnya dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan rakyatnya. Sehingga rakyat pun menikmati kesejahteraan yang melimpah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun