Meski jabatan Al Haris sebagai Gubernur cukup singkat dan hanya Tiga tahun, namun imbalannya dibayar kontan dengan kekuasaan yang akan dimilikinya menurut bahasa penulis 'diperluas'.
Sebagai Gubernur, ia merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Al Haris saat ini memimpin daerah Provinsi Jambi dengan 11 kabupaten/kota di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Namun selain kekuasaan sebagai Gubernur Jambi, Al Haris juga secara de facto juga akan menjadi penguasa pada Enam Kabupaten/Kota di wilayah provinsi ini hingga 2024 melalui kepala daerah atas usulnya.
Diawali pada tahun 2022 hari ini, Minggu (22/5/2022) ada Tiga Penjabat (Pj) bupati yang akan memimpin Tiga daerah kabupaten, Aspan akan menjabat Pj bupati Tebo, Bachyuni Pj bupati Muaro Jambi dan Henrizal jabat Pj bupati Sarolangun.
Ketiganya akan menjabat sebagai kepala daerah tentu atas usul sang Gubernur Al Haris. Tak mungkin rasanya para bupati ini tidak ingat dengan lagu 'budi baik'.
Meskipun secara formil, ia mengajukan tiga nama untuk dipilih dan disahkan satu nama oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentu nama terpilih juga nama yang diinginkan Al Haris.
Bayangkan, betapa beruntungnya tiga nama ini jadi seorang kepala daerah tanpa baliho, tanpa kampanye tanpa tim sukses. Kalau tanpa 'mahar', yang ini tanpa dibahas penulis.
Sebagai seorang manusia yang diberi kesempatan seberuntung ini, rasanya tak mungkin ia tidak menunjukkan loyalitas dan royalitas kepada pimpinannya dalam hal ini Al Haris.
Itu sama artinya kekuasaan Al Haris diperluas, tak mungkin rasanya seorang bupati yang bukan hasil pilihan rakyat namun atas pilihan pejabat untuk berani keluar dari 'arah ajum' sang Gubernur dalam memimpin.
Tak hanya di Tiga daerah pada 2022 ini saja, pada tahun 2023 mendatang Al Haris kembali mendapat jatah mengusulkan Tiga nama penjabat (Pj) bupati dan penjabat (Pj) walikota.
Tiga diantaranya Pj Bupati Merangin, Pj Walikota Jambi dan Pj Bupati Kerinci. Dan siapa lagi yang akan menjadi orang yang beruntung itu, mari kita nantikan waktunya tiba.