Kebijakan publik memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa. Thomas Dye (2003) mendefinisikan kebijakan publik sebagai apapun yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh pemerintah. Penjelasan yang begitu sederhana, tetapi tidak mudah dilakukan.
Lebih jauh, Cairney (2002) menjelaskan bahwa kebijakan publik begitu penting karena ruang lingkup negara yang meluas ke semua aspek kehidupan masyarakatnya. Namun, ini adalah salah satu dari banyak istilah terkenal dalam ilmu politik, seperti demokrasi, kesetaraan dan kekuasaan.
Menurut Laswell (1951), terdapat tiga karakteristik yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan publik, yaitu multidisiplin, pemecahan masalah, dan normatif eksplisitas atau explicity normative yang menekankan pada kegamblangan kebijakan.
Dalam praktiknya, kebijakan publik memiliki sejumlah model. Model kebijakan adalah representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan-tujuan tertentu (William Dunn, 2013).
Tren model analisis yang dipakai diantaranya adalah model kelembagaan/institusional, kelompok, rasional, inkremental, sistem, dan elit. Model inkremental adalah model yang paling sering dipakai.
Model inkremental atau model tambal sulam dirumuskan sebagai jawaban atas kekurangan model kebijakan rasional. Charles Lindblom adalah tokoh di balik model ini. Lindblom menyebut model ini dalam paper-nya berjudul "Science Of Muddling Through" - Keputusan Mengubah Sedikit Demi Sedikit.
Beberapa situasi melatarbelakangi penggunaan model ini. Pertama, terjadi ketika pembuat kebijakan gagal mengumpulkan dan memahami semua informasi yang dibutuhkan untuk memilih opsi terbaik untuk mencapai tujuan kebijakan.Â
Kedua, pembuat kebijakan tidak berencana merancang proses yang sama sekali baru, tetapi hanya membuat perubahan tambahan untuk kebijakan yang sudah ada.
Lebih jauh, ketiga, jika pembuat kebijakan tidak bersedia untuk terus-menerus meninjau kembali kebijakan yang telah dibuatnya dan hanya melakukan penambahan.Â