Mohon tunggu...
Vincentia Roseline Andi
Vincentia Roseline Andi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

thankyou, sorry, excuse me.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemahaman Pancasila bagi Masyarakat Pancasila

4 November 2019   14:25 Diperbarui: 4 November 2019   14:23 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kemenkeu.go.id

Pancasila sering hanya dianggap ideologi Masa lalu, dilupakan sebagai dasar berbangsa dan beregara di masa depan. Identitas bangsa yang membentuk kepribadian masyarakat mengalami distorsi pemahaman yang berlarut-larut.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan, untuk mencegah distorsi berkepanjangan, pihaknya menyusun buku tentanf sejarah dan dinamika pancasila. Buku ini akan didistribusikan untuk tingkat pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi (2019).

Selain tata kelola negara, dalam buku ini akan dijabarkan bagaimana Pancasila dapat beradaptasi dengan zaman, dan menawarkan ideologi dunia. sehingga, selain masalah bangsa sendiri, diharapkan pembaca dapat mengerti dan mengaplikasikan Pancasila dalam mengatasi masalah tatanan dunia.

Bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi, BPIP berharap pancasila dapat diteguhkan sejak usia dini, dan menjadi satu dengan kepribadian masyarakat. Pancasila di perguruan tinggi juga tidak hanya sekedar mata kuliah, namun diaplikasikan dalam nilai dan kebijakan. Karena masyarakat luas menganggap kampus menjadi elemen penting yang menghidupkan ekosistem bangsa.

Buku dapat menjadi sumber ilmu yang sangat rinci, namun tidak semua orang suka membaca buku. Membaca juga masih menjadi isu pemerataan pendidikan di Indonesia. Selama pendidikan belum merata, berarti kemampuan membaca dan menulis belum dimiliki oleh seluruh peserta didik di Indonesia. Bahkan di kota besar seperti Jakarta, tingkat pembaca buku masih sangat rendah.

Jika keadaan masih seperti ini, buku tidak bisa menjadi bahan baku untuk mengurasi distorsi Pancasila. Terdengar naif, namun tidak ada yang akan membaca buku itu, sebagus apapun isinya, jika niat membaca tidak dibangun. Buku yang sudah dibuat hanya akan menjadi konsumsi masyarakat akademisi dan dianggap sekedar pelajaran wajib oleh siswa.

Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membangun kepribadian pancasila. Buku memang perlu sebagai panduan, namun pemerintah seharusnya belajar dari penggiat sosial media tentang bagaimana mereka mendapat perhatian masyarakat dan menjadi role model bagi mereka.

Di era millennials sekarang, kebiasaan membaca telah tergeser dengan menonton. Hal tersebut dapat dilihat dari berkurangnya pembaca Blog dan Wattpad dan meningkat pesatnya pengguna Youtube. Dengan video, masyarakat dapat memahami isi konten yang dikemas dengan audio dan visual yang menarik.

Jika tujuannya untuk menanamkan mental Pancasila sejak kecil, pemerintah dapat membuang ego dan gengsi mereka untuk bekerjasama dengan para content creator dan belajar cara membuat konten yang disukai masyarakat segala golongan dan tanpa batasan umur. Jika melakukan hal tersebut, pemerintah sendiri telah mencerminkan nilai Pancasila yang dapat disesuaikan dengan zaman.

Sayang, belum semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet, sehingga distribusi video dapat terhambat. Namun, ada banyak cara lain yang dapat diaplikasikan oleh pemerintah. Contohnya pembuatan permainan anak-anak, pentas drama dan kesenian lain yang disesuaikan dengan kebudayaan mereka. Tunjukan bahwa Pancasila sangat berpengaruh dalam kehidupan berbudaya yang mereka lakukan.

Buku memang penting, dapat menjadi perinci dan panduan dalam membentuk manusia Pancasila yang diimpikan pemerintah. Namun, pemerintah juga harus memahami bagaimana minat masyarakat itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun