Revitalisasi dengan cara membuat ruang terbuka hijau, melalui teknis pengerukan merupakan sesuatu yang absah mana kala untuk kepentingan ekosistem yang lebih baik. Â Hasil kerukan dapat dimanfaatkan dalam bentuk penyediaan lahan dalam pulau-pulau. Pulau-pulau tersebut nantinya memiliki manfaat yang cukup besar. Dalam kacamata lingkungan setidaknya dapat menciptakan tumbuhnya lamun dan mangrorove, sementara masyarakat dapat memanfatkan untuk kegiatan sosial budaya dan ekonomi. Revitalisasi adalah awal dari sebuah rencana keseimbangan ekosistem, dan keseimbangan ekosistem adalah awal dari kesejahteran dan kedamaian masyarakat yang susugguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H