Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengobatan Traditional Perlu Dibina & Distandarisasi

11 April 2023   18:11 Diperbarui: 12 April 2023   12:32 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentunya suatu pengobatan traditional yang terbukti khasiatnya tidak terikat kepada suatu bentuk agama atau kepercayaan tertentu. Misalkan klaim bahwa penyembuhan dapat berhasil hanya jika sang tabib menari-nari dulu, mengucap doa wajib, menyanyikan mantera, memanggil roh dsj. 

Jika memang suatu metoda dapat menyembuhkan suatu penyakit, tanpa ritual yang biasa dilakukan pada jaman dulu pun seharusnya praktek penyembuhan tetap dapat berjalan. Mantera-mantera jaman dulu seharusnya bisa diganti dengan doa sesuai kepercayaan masing-masing dan tidak perlu ditonjolkan seolah sedang memanggil roh. Menurut saya doa itu sifatnya pribadi. Hal ini juga yang seharusnya mendapat binaan dari pemerintah. 

Mungkin para tabib traditional tidak mengerti bahwa metoda penyembuhan yang mereka pakai memang baik adanya dan dapat diterima setelah diuji secara teori dan praktek.

Maka bagian-bagian yang seolah memuja dewa, memanggil roh, dsj bisa dihilangkan. Hal ini juga untuk menghindari tumbuhnya tabib jadi-jadian yang berbasis klenik atau juga yang cuma tipu-tipu (VRGultom)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun