ASN WFH, why not?
Selama integritas dan profesionalisme tetap dijaga, mengapa tidak? Bisa kerja dari rumah atau dari mana saja tanpa kehadiran atasan yang biasanya membuat para pegawai berusaha terlihat sibuk, adalah suatu kemajuan. Karena itu artinya mereka bertanggung jawab dengan pekerjaan  dan tugasnya atas kesadaran sendiri.
Namun demikian, tentu infrastruktur dan segala macam fasilitas pendukung harus siap juga. Para pegawai yang bertanggung jawab dan berintegritas tinggi tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika fasilitas pendukung tidak berfungsi dengan baik.
Indonesia sudah berada di era digitalisasi, yang ditandai dengan perkembangan penggunaan aplikasi online yang mengkonversi cara kerja manual menjadi berbasis digital, tidak hanya oleh perusahaan-perusahaan swasta, tetapi juga sudah diusahakan oleh negara.
Sayangnya masih banyak aplikasi layanan publik yang tidak berfungsi dengan baik. Entah itu karena aplikasi yang kurang bagus, keseringan error, server dan infrastruktur lainnya yang tidak memadai, keamanan aplikasi yang kurang dapat dipertanggung jawabkan, kesesuaian antara aplikasi dan SOP yang kurang bagus sehingga masih memungkinkan kecurangan, dan mungkin masih ada lagi hal-hal lain.
Sebagai contoh, baru-baru ini saya perlu melakukan perpanjangan passport dan mencoba mengakses aplikasi terkait untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrian. Ternyata setelah login dan mengikuti alur proses yang diharuskan, ditengah-tengah mengirimkan softcopy  KTP (uploading), ternyata sampai beberapa menit proses upload masih belum selesai.Â
Tidak ada keterangan error, misal ukuran file terlalu besar, file tidak sesuai, atau pesan lain yang dapat dimengerti. Setelah beberapa kali mencoba, akhirnya saya menelpon kantor imigrasi menanyakan hal tersebut. Ternyata, menurut petugas yang menjawab, aplikasi itu sedang error dan saya diminta untuk mencobanya lagi besok.Â
Namun setelah beberapa hari bolak-balik mencoba, aplikasi itu masih error juga. Terpaksa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mencoba pengurusan langsung. Sayangnya kuota hari itu sudah penuh. Dan  jika hendak mengurus langsung harus datang pagi-pagi sekali, karena kuota harian tanpa pendaftaran via aplikasi online hanya untuk 15 orang saja! Terpaksa besoknya saya datang lagi ke kantor imigrasi. Sampai disana jam 3.30 pagi dan sudah ada 8 antrian, berarti saya orang ke-9 yang datang subuh-subuh.Â
Sayangnya tidak ada nomor antrian resmi, sehingga ketika ada seseorang lain yang datang di jam 6 pagi berinisiatif membuat daftar antrian dengan memasukan namanya di urutan pertama, cukup membuat keributan kecil diantara para pengantri yang sudah menunggu dari sejak subuh. He..he...he...this is Indonesia!