"Robot trading Tipu-Tipu? Koq bisa? Padahal pernah tayang di stasiun TV yang bukan sekadar menayangkan acara gosip dan hostnya juga motivator terkenal. Kelihatan terpercaya!" begitu komentar seorang teman tentang masalah robot trading yang ternyata penipuan.
Tentu saja bisa, apalagi jika tidak ada pengawasan dari pakar yang memiliki kemampuan untuk menguji apakah robot itu bekerja sesuai dengan apa yang dipromosikan.
Orang bisa saja bilang robot ini daya analisisnya sangat bagus, karena dibuat dengan teknologi masa kini yang sangat canggih. Betul! Teknologi memang dapat mengambil alih sesuatu yang sebelumnya dilakukan manual.Â
Segala sesuatu yang ada pola keteraturannya memang dapat dirobotkan. Namun hal ini harus dibuktikan dengan mengujinya. Tidak cukup hanya dengan omongan.
Sesuatu yang dilakukan manual oleh manusia, kemungkinan human error-nya cukup tinggi karena bagaimanapun pada manusia ada faktor-faktor seperti lupa, lelah, tidak fokus atau sedang tidak konsentrasi, dsj, yang pastinya akan memengaruhi apapun kegiatan yang dilakukan saat itu.
Sementara mesin (baca: robot), semuanya berdasarkan program. Mesin diprogram oleh manusia untuk menjalankan sesuatu. Mesin tidak mengenal kata lelah, lapar, ngantuk, jadi tidak ada alasan untuk salah. Yang ada adalah programnya belum lengkap atau masih ada kekurangan, software robotnya belum di-upgrade, ada logika pemrosesan yang salah, atau mungkin server dan isinya sedang kacau balau entah kenapa, dst.
Tetap saja kesalahan ada pada manusianya, bukan pada robotnya.
Kesalahan yang seharusnya tidak boleh terjadi adalah kesalahan logika (logic). Karena itu artinya testing sebelum peluncuran robot itu kurang akurat sehingga dapat meloloskan kesalahan seperti itu.Â
Namun jika sudah diluncurkan dan dipakai oleh masyarakat, mungkin hal itu tidak akan diungkapkan, apalagi jika robot tradingnya illegal alias tidak ada izin beroperasi dari pihak berwenang.
Jadi bagaimana membuktikan bahwa sebuah robot trading memang benar-benar robot trading yang canggih, bukan sekadar software robot-robotan atau robot trading bodong, atau setidaknya robot yang cara kerjanya sudah sesuai aturan yang berlaku untuk kategori trading forex?
Pertama, perusahaan penyelenggara robot trading jelas harus punya izin operasional dan di bawah pengawasan pihak berwenang. Kalau tidak ada yang mengawasi, kembali ke pertanyaan di atas, bagaimana kita tahu kalau robot trading itu robot yang sudah lolos uji dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang juga sesuai dengan apa yang dipromosikan dan ditawarkan kepada masyarakat.
Saya kira izin operasional yang dikeluarkan untuk perusahaan-perusahaan yang menjual platform trading forex dengan menggunakan "robot" ini, seharusnya sudah dengan jaminan bahwa robotnya bukan sekadar tipu-tipu.Â
Untuk itu mesti ada guideline yang dibuat oleh para pakar teknologi bersama praktisi investasi, khususnya untuk trading forex untuk menentukan robot yang layak pakai itu seperti apa.Â
Juga harus ada pengujian yang dilakukan terhadap robot-robot yang diajukan ijin operasionalnya. Jika tidak lolos uji, ijin operasional tidak dikeluarkan.
Dengan demikian, dapat mengurangi kemungkinan keberadaan robot-robot yang tidak layak diluncurkan.Â
Misal, secara ketentuan robot trading harus bisa digunakan oleh broker manapun. Jika ketentuan ini tidak lolos, karena ternyata robotnya hanya dapat dipakai oleh broker tertentu saja, maka izin operasional tidak diberikan.Â
Contoh lain, jika dalam pengujian, terbukti trading dengan robot itu selalu profit (untung), tentu harus dibongkar logika pemrosesan didalamnya, karena hal itu tidak masuk akal. Jangan-jangan memang diset untuk selalu "profit" padahal tradingnya sendiri tidak jalan. Kenyataannya hal seperti itu memang bisa terjadi, sengaja atau tidak sengaja, didalam software pemrogramannya.
Pemilik software robot trading harus dapat menjelaskan logika pemrosesan, alur proses, dan keterbatasan dari robot tersebut dan membuktikan penjelasannya dengan pengujian.Â
Maka menurut saya dalam memberikan izin operasional harus sudah ada jaminan bahwa robot sudah lolos test dan layak beroperasi.
Selanjutnya adalah pengawasan. Jangan sampai setelah mendapat izin operasional, kemudian software robotnya diutak-atik lagi oleh perusahaan pemiliknya tanpa sepengetahuan dan seizin pihak yang berwenang. Yang seharusnya adalah  jika ada perubahan tentunya harus melewati proses pengujian lagi.
Mesti ada sistem yang mencegah pemilik robot mengutak-atik robot yang sudah lolos uji. Â Hal ini agar dapat menutup kemungkinan beredarnya robot "legal" yang sudah lolos uji, tetapi cara kerjanya tidak sesuai dengan ketentuan trading forex.
Semoga masalah robot trading yang terlanjur ngetrend dan makan banyak korban ini segera dapat diatasi dan ditertibkan.Â
(VRGultom)
*) Mengutip sebagian atau seluruh artikel, dan menayangkannya di media lain, selain kompasiana.com, adalah pelanggaran hak cipta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H