Salah satu pekerjaan yang akan hilang di era digital ini, kemungkinan besar adalah pekerjaan administrasi penjualan. Apa itu pekerjaan terkait administrasi penjualan?
Sebagai contoh, pekerjaan menjual asuransi. Oh ya? Lantas mengapa pernah disebutkan beberapa waktu lalu, oleh beberapa media, bahwa pekerjaan agen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan penghasilan tertinggi?
Karena tugas agen bukanlah menjual, tetapi mengedukasi dan meyakinkan nasabah akan pentingnya berasuransi. Jika calon nasabah teredukasi dengan baik, maka dengan sendirinya kesadaraan berasuransi akan timbul diluar kendala-kendala yang ada, misal belum ada dana, masih memilih perusahaan asuransi yang terbaik menurut penilaian pribadi, masih mempelajari kebutuhan asuransi, dan lain-lain.
Itulah sebabnya pembelian asuransi sekarang sudah dapat dilakukan online tanpa bantuan agen. Namun, saya rasa pembelian online hanya berlaku bagi kelompok orang-orang yang sudah mengerti dan mengetahui fungsi asuransi dengan segala macam resikonya. Selain itu, sebaiknya Anda menghubungi agen asuransi untuk update pengetahuan dan membantu mengarahkan kebutuhan asuransi Anda dan keluarga agar tidak salah membeli produk asuransi.
Dan biasanya pembelian online hanya berlaku untuk uang pertanggungan yang tidak terlalu besar. Setidaknya untuk saat ini. Tidak menutup kemungkinan dimasa yang akan datang, berapapun uang pertanggungan dan premi yang dibayarkan, dapat dilayani via aplikasi online.Â
Dari sisi calon nasabah pun, untuk uang besar, saya rasa mereka lebih suka berhubungan langsung dengan perwakilan perusahaan asuransi, setidaknya untuk memastikan bahwa mereka menyalurkan uangnya untuk membeli produk yang benar pada perusahaan asuransi yang dapat dipercaya.
Pekerjaan administrasi penjualan sendiri hanya bertugas mencatatkan (input) data penjualan ke database, menyediakan produk yang diminta, menghitung pembayaran, mengecek pembayaran, mencatat pembayaran, dan mengeluarkan atau mengirimkan produk.Â
Dalam hal produk asuransi, diwakili oleh polis yang berisi perjanjian-perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi. Tanda tangan sebagai bukti persetujuan kedua belah pihak pun sudah dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus bertemu muka. Dan itu sah. Apalagi KTP pun sudah akan berbentuk digital.Â
Demikian pula dengan polis, sudah dapat berupa polis elektronik yaitu berupa dokumen digital yang tidak perlu dicetak. Bahkan sejak lama, masalah pembayaran tidak lagi harus dengan memberikan uang cash secara fisik.Â
Fintech yang semakin maju memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran online dengan cara auto debit via rekening bank atau kartu kredit, dan bahkan perusahaan asuransi pun sudah ada yang membuat payment gateway sendiri. Misalnya, perusahaan asuransi Prudential dengan Prupaylink nya. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat lebih meningkat, karena pembayaran tidak perlu melalui agen asuransi, yang tentunya sangat riskan.