3. Alasan untuk Mempertimbangkan Kembali Kewajiban Pulang
Meski ada banyak keuntungan dari kebijakan yang tidak mewajibkan pulang, ada pula argumen kuat yang mendukung kewajiban ini. Beberapa alasannya adalah:
Mengatasi Kekurangan Tenaga Ahli di Dalam Negeri
Indonesia masih membutuhkan banyak tenaga ahli di berbagai bidang untuk mendukung pembangunan nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Indonesia kekurangan tenaga kerja berkeahlian tinggi di sektor teknologi, kesehatan, dan pendidikan. Kewajiban pulang bisa membantu memenuhi kebutuhan tenaga ahli ini, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada tenaga asing atau impor teknologi.Mengembalikan Investasi Publik
Masyarakat Indonesia membiayai LPDP melalui pajak, dan banyak yang merasa bahwa lulusan beasiswa seharusnya kembali untuk memberikan kontribusi langsung. Tanpa kewajiban pulang, ada kekhawatiran bahwa dana yang diinvestasikan akan lebih menguntungkan negara lain daripada Indonesia. Di sinilah muncul ekspektasi dari masyarakat bahwa penerima beasiswa harus membalas 'hutang sosial' mereka dengan berkontribusi di dalam negeri.Mengatasi 'Brain Drain'
Brain drain, atau hilangnya tenaga terampil dari suatu negara ke negara lain, adalah masalah serius di banyak negara berkembang. Ketika alumni beasiswa cenderung memilih menetap di luar negeri, Indonesia kehilangan kesempatan untuk berkembang lebih cepat. Lulusan yang pulang bisa membawa perubahan signifikan dalam industri, akademik, dan sektor publik, membantu mempercepat pembangunan bangsa.
4. Mencari Solusi: Pendekatan Hybrid
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya mempertimbangkan solusi yang menggabungkan kedua pendekatan, yaitu kewajiban dan fleksibilitas. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diambil:
Memberikan Insentif bagi Alumni yang Pulang
Insentif bisa menjadi salah satu cara untuk mendorong alumni agar kembali ke Indonesia. Misalnya, dukungan untuk memulai usaha, fasilitas untuk riset, atau insentif pajak bagi alumni yang memilih untuk bekerja di dalam negeri. Program insentif ini dapat membantu alumni lebih nyaman berkarir di Indonesia dan berkontribusi sesuai dengan potensi mereka.Mengembangkan Program Kerjasama dengan Diaspora
Alumni yang menetap di luar negeri tetap bisa berkontribusi melalui kerjasama dengan institusi atau perusahaan di Indonesia. Misalnya, mereka bisa berperan sebagai mentor atau pembimbing riset bagi mahasiswa Indonesia, atau menjadi penghubung dalam program investasi dan transfer teknologi.Monitoring dan Evaluasi Dampak Alumni yang Tidak Pulang
LPDP bisa mengembangkan sistem monitoring untuk mengevaluasi dampak alumni yang tidak kembali ke Indonesia. Dengan data yang jelas, LPDP bisa menilai apakah alumni yang menetap di luar negeri tetap memberikan kontribusi yang signifikan bagi Indonesia dari jarak jauh.
Kesimpulan