Ada hal yang sangat mengganggu dengan UU Polusi Asap Singapura yg berpotensi mengancam kedaulatan bangsa kita. Dalam Transboundary Haze Pollution Bill tersebut, Singapore berhak memberikan sanksi hukum kepada warga negara lain, tak perduli kebakaran hutan terjadi di Indonesia, jika asapnya memasuki negara Singapore maka mereka berhak menghukum.
Pertanyaannya kemudian, apakah langkah Singapore ini cerminan standard moral negara itu atau sekedar kemunafikan? Jika Singapore merasa berhak menghukum perusahaan Indonesia terkait polusi asap, maka bagaimana sebaliknya? Apakah Singapore akan membiarkan bank-bank di negaranya dihukum oleh kita karena pencucian uang hasil korupsi di Indonesia?
Cara Singapore enggan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia saja sudah menunjukkan itikad tidak baik mereka. Yang terjadi, mereka secara sadar dan sengaja mengambil keuntungan finansial terhadap kejahatan korupsi di Indonesia.
Dan perihal kebakaran hutan di Indonesia, apakah tidak ada andil Singapore disana? Ternyata ada. Ini buktinya:
UU polusi asap Singapura jelas melecehkan kedaulatan Indonesia. Mirip Turki yang minta sekolah2 di Indonesia ditutup. Mohammad Mahfud MD sendiri sudah menyatakan bahwa UU Polusi Asap Singapura melangkahi kedaulatan hukum Indonesia.
Apakah mereka melakukan ini karena kepedulian terhadap lingkungan hidup atau karena arogansi semata? Jika mereka begitu peduli pada lingkungan hidup, mengapa justru perusahaan-perusahaan Singapore yang turut membakar hutan kita?
Jika mereka peduli pada lingkungan hidup, berapa banyak pasir dan tanah dari negara kita yang dikeruk untuk mengurug negara mereka?
Ataukah sikap Singapore ini didorong oleh standard moral yg tinggi dalam berbisnis? Jika demikian maka mengapa bank-bank dan perusahaan investasi di Singapore mengambil benefit finansial dari kejahatan korupsi di Indonesia?
Jadi Singapore sesungguhnya tak perduli baik pada lingkungan hidup maupun etika bisnis. Mereka hanya arogan! Kita sebagai warga Indonesia harusnya tersinggung dengan arogansi Singapore ini. Nasionalisme kita harusnya tergugah. Jika mereka bisa boikot produk-produk kertas dan CPO kita, maka kita pun jauh lebih punya alasan untuk memboikot mereka.
Pemerintahan Jokowi hendaknya bisa lebih tegas terhadap tetangga usil bernama Singapore ini. Singapore harus belajar menghargai kedaulatan tetangganya. Indonesia sudah terlalu baik terhadap mereka. Silakan Singapore hukum dan beri sanksi perusahaan-perusahaan Singapore sendiri, perusahaan Indonesia adalah wewenang Indonesia. Lawan #ArogansiSingapore.
Sekian. Semoga mencerahkan dan menambah wawasan. Terimakasih. (credit to @PartaiSocmed)