Mohon tunggu...
Viktor Krenak
Viktor Krenak Mohon Tunggu... -

Pemuda desa dari pedalaman Papua, Putus kuliah, sekarang di Kota Baru/Jayapura,sedang "memimpikan" hidup baru yang lebih baik.\r\n\r\nMENULIS BUKAN UNTUK MEMBERONTAK

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Konspirasi Asing di Balik Seruan Penarikan Pasukan TNI/Polri dari Tanah Papua

29 November 2011   04:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:04 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

KEBERADAAN  TNI/Polri di Tanah Papua terus mendapat sorotan dari para pegiat HAM. Kinerja mereka terus dikritik dan tak jarang dipojokan. Dari semua seruan yang terlontar, ada satu argumen konyol yang saya catat, yakni : kekerasan yang terus terjadi di Bumi Cendrawasih itu karena adanya pasukan TNI/Polri. Sebuah argumen yang menggunakan logika terbalik. Bukankah pasukan TNI/Polri “terpaksa” ditempatkan disana untuk mengatasi gangguang keamanan dari kelompok pemberontak yang menginginkan Papua berpisah dari NKRI…? Rasanya tak perlu saya harus menyebut satu persatu tokoh, lembaga atau institusi mana saja yang telah menyuarakan penarikan pasukan TNI/Polri tersebut, karena dengan mudah, pernyataan-pernyataan itu dapat ditemukan di masmedia cetak, online maupun elektronik. Anehnya, sebagian anak bangsa ini, dan lebih-lebih generasi muda Papua justru ikut-ikutan mengamini argumen terbalik itu. Bukankah malapetaka di Papua yang terjadi selama ini bersumber dari adanya gerakan sekelompok milisi yang nekat berbuat apa saja, termasuk membunuh saudaranya sendiri demi Papua Merdeka? Kenapa bukan pemberontaknya yang dikutuk tetapi malah keberadaan TNI/Polri yang dikecam?   http://www.flickr.com/photos/70258493@N03/6422610021/in/photostream/

Konspirasi asing

Benarkah suara-suara itu sudah sesuai dengan aspirasi orang Papua? Atau jangan-jangan ada konspirasi asing dibalik seruan mereka...? Anggota Komisi II DPR Agun Ginanjar Sudarsa menilai seruan-seruan untuk menarik pasukan TNI/Polri dari papua sebagai tidak relevan dan cenderung tendensius. “Kami dengan suara lantang mempertanyakan, apakah itu (desakan mundur) benar-benar suara rakyat Papua,” katanya belum lama ini. Ia justru mencurigai kemunculan desakan penarikan TNI/Polri dari tanah Papua sebagai kampanye negatif yang dilakukan sekelompok orang dengan kepentingan tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan RI. Kita tentu sepakat bahwa persoalan Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan! Maka untuk keluar dari situasi ini, tidak bisa dilakukan dengan cara menarik seluruh pasukan TNI/Polri dari Tanah Papua. Karena keberadaan mereka di Tanah Papua adalah perintah konstitusi untuk menjaga Kedulatan dan keutuhan NKRI. Perintah itu jauh lebih tinggi kedudukannya ketimbang prosedur pengiriman dan pergeseran pasukan. Kita perlu mendorong Pemerintah agar sekali lagi mau BERSIKAP TEGAS terhadap semua upaya pengkhianatan terhadap Negara : Makar, pembunuhan warga sipil oleh kelompok sipil bersenjata, kerusuhan massal, perusakan fasilitas umum dan lebih-lebih obyek-obyek vital. Sikap tegas itu –tentu saja- dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dan serta mengutamakan cara-cara yang bermartabat. Kita ingat pernyataan tegas Kepala Negara pada perayaan HUT TNI tanggal 5 Oktober lalu di Cilangkap : Negara tidak boleh kalah, Negara HARUS MENANG…!!! Bahwa dalam proses memenangkan Negara itu adaHAM warga Negara yang dilanggar, Pemerintah tentu bisa menjelaskannya, karena semua Negara di muka bumi ini dipastikan telah dan akan melakukan hal yang sama, manakala KEDAULATAN negerinya terancam…!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun