Penangkapan Nazaruddin menjadi prestasi tersendiri bagi jajaran Kepolisian Indonesia. Ia kini telah berada di tempat yang “aman” untuk ukuran seorang tahanan terpopuler. Tetapi polisi Indonesia belum bisa bernapas lega. Karena keberhasilan Polri menangkap Nazaruddin, justru telah melahirkan tuntutan baru dari masyarakat Indonesia agar Polisi segera “membawa pulang” Nazaruddin-nazaruddin lain yang hingga kini diketahui masih “ngumpet” di negeri orang.
Ada 58 WNI yang masuk dalam daftar Red Notice yang dikeluarkan oleh The International Criminal Police Organization (Interpol).Berikut nama-nama yang masuk daftar Red Notice Interpol: Hartawan Aluwi, Ricky Chen, Nunun Nurbaetie Daradjatun, Agus Djunara, Wijayanto Ang, Nurdian Cuaca, David Tjioe, Eddy Gazali, Muhammad Malik Gerhana, Rico Hendrawan, Yudi Kartolo, Wing Laksono, Lisa Evijanti, Andy Irawan, Shenry Kanjongian, Thio Huij Lie, Elvira Krisnawati Lioe, Adelin Lis, Mariana, Lioe Oij Min, Hendry Guntoro Lioe, Sherly Mandagi, Dewi Marita, Samir Musaev, Widyantono, Sunjaya Saputra Ong, Mangirim Napitupulu, Fitri Noho, Sumiyati Parno, Bahari Piong, Hengky Prasetya, Sahiron, Budi Mulya Santoso, Leonard Sgiarto Santoso, Eko Edi Putranto, Irawan Salim, Kamir Santoso, Sofyan Sarabin, Imam Saudi, Mario A Setiawan, Dapit Sinaga, Lisbet Aprilawaty Sinaga, Hartono Tirto Sosielo Sentoso, Lidia Silau, Leonard Patar Muda Sinaga, Sudiman Sunoto, Anton Tantular, Sudjiono Timan, Fardy Cahyadi Widjaya, Theresia Dewi Tantular, Joko Soegiarto Tjandra, Hendra Widjaja, Hendro Wiyanto, Denley Wono, Andi Putri Zahara, dan Benny Wenda. http://bola.okezone.com/read/2011/08/16/339/492565/pemerintah-mulai-cari-56-wni-buron-interpol
Dari daftar panjang buron Interpol tersebut, orang pertama yang harus segera dibawa pulang ke Tanah Air pascaNazaruddin adalah Benny Wenda. http://www.interpol.int/public/data/wanted/notices/data/2010/97/2010_7097.asp
Mengapa Benny Wenda ?
Keberadaannya jelas-jelas sudah diketahui, yaitu di London (UK). Ketika KPK tengah sibuk memburu dan menjemput Nazaruddin, Benny Wenda seakan “mengejek” pemerintah dan negara Indonesia.
Tanggal 2 Agustus 2011, dari atas menara gedung Walikota Oxford, BennyWenda menancapkan bendera Bintang Kejora sebagai simbol perjuangan kelompoknya untuk memisahkan diri dari NKRI. Pada hari yang sama, Benny Wenda mengumpulkan sekitar 70-an orang menggelar sebuah seminar di kota itu untuk mendukung perjuangannya. Kegiatan langka itu diliput puluhan wartawan, termasuk BBC London dan Radio Nederland.
Kegiatan Benny Wenda saat ini adalah mengkampanyekan berdirinya Negara Papua Merdeka, hal mana terkait erat dengan persoalan KEDAULATAN NKRI, yang hari ini kita rayakan HUT ke-66.
Berharap Pada Sang Ratu
Mungkin Ratu Elizabeth II tidak tahu kalau Benny Wenda adalah seorang napi Indonesia yang dipenjara lantaran mengorganisir sebuah serangan berdarah Abepura pada tanggal 6-7 Desember 2000, dan menyerang kantor polisi yang menewaskan personil polisi. Pada 8 Juni 2002 ia melarikan diri dari penjara di Papua, dibantu oleh aktivis separatis Papua dan LSM dari Inggris melalui jalur batas PNG dan pergi ke Inggris sebagai pencari suaka hingga sekarang.
Maukah Sang Ratu membantu memulangkan Benny Wenda ke Tanah Air? Meski kemungkinan ini kecil, mengingat Inggris juga punya “kepentingan” sendiri di Tanah Papua, namun tak ada salahnya jika dilakukan melalui upaya diplomasi yang bermartabat.
Sejarah juga mencatat, pada akhir abad ke-18 Inggris menjadikan Benua Australia sebagai tempat pembuangan para pelaku kriminal. Mereka akhirnya menemukan sebuah tambang emas di Australia pada pertengahan abad ke-19, lalu memperjuangkan kemerdekaan untuk mengatur sendiri Australia, terlepas dari kontrol Inggirs. Kendati demikian, Inggris tidak mau begitu saja melepaskan Australia. Hingga kini, Australia tergabung dalam Persemakmuran Inggris dan mungkin saja mendapat “jatah” dari pengolahan tambang emas itu.
Tambang Emas Super di Kalgoorlie, tambang terbuka paling besar di Australia.
Mungkin saja Benny Wenda cs. memang sengaja “dipelihara” oleh Inggris demi melanggengkan bisnis UK di Papua.
Kita berharap Inggris sebagai salah satu dari 188 negara anggota Interpol mau bekerjasama dengan Indonesia untuk menegakan kedaulatan hukum di negara masing-masing.
DIRGAHAYU RI....
JAYALAH BANGSAKU, JAYALAH NEGERIKU...!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H