Mohon tunggu...
Viktor Krenak
Viktor Krenak Mohon Tunggu... -

Pemuda desa dari pedalaman Papua, Putus kuliah, sekarang di Kota Baru/Jayapura,sedang "memimpikan" hidup baru yang lebih baik.\r\n\r\nMENULIS BUKAN UNTUK MEMBERONTAK

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mereka yang Menunggu Remisi HUT Kemerdekaan RI

16 Agustus 2012   14:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:40 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_200620" align="alignleft" width="282" caption="ilustrasi : http://netarumtelebe.wordpress.com"][/caption]

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8/2012), pemerintah memberikan remisi kepada 58.595 narapidana di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut,sebanyak 2.246 mendapat remisi tanggal bebasnya jatuh pada tanggal 17 Agustus hari ini.

Siapa-siapa yang mendapatkan remisi, semua masih rahasia dan akan diumumkan dan disampaikan secara simbolis oleh Menkumham Amir Syamsuddin dan akan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Demikian dikatakan Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Akbar Hadi Prabowo, Kamis (17/8/2012).

Adakah di antara mereka itu, tapol/napol dari Papua? Berikut daftar nama tapol/napol Papua yang harap-harap cemas menunggu remisi agar bisa menghirup kebebasan di luar penjara :

DAFTAR TAPOL /NAPOL PAPUA

1.FORKORUS YOBOISEMBUT,S.Pd Kasus kongres Papua III, Lapangan Zakheus padang bulan 9 oktober 2011 Vonis : 3 tahun

2.EDISON WARONI Kasus kongres Papua III, Lapangan Zakheus padang bulan 9 oktober 2011 Vonis : 3 tahun

3.SELPIUS BOBII Kasus kongres  papua III, Lapangan Zakheus padang bulan

9 0ktober 2011 Vonis : 3 tahun

4.AUGUS SANANAI KRAAR,Sip Kasus kongres Papua III, Lapangan Zakheus padang bulan 9 oktober 2011 Vonis : 3 tahun

5.DOMINIKUS SORABUT Kasus Kongres Papua III, Lapangan Zakheus Padang bulan 9 oktober 2011 Vonis : 3 tahun

6.FILEP KARMA Kasus : Kibarkan Bendera bintang kejora 9 oktober 2011 Vonis : 15 tahun

7.FERDINAND PAKAGE Kasus : Insiden 16 maret 2006 Universitas Cendrawasih Vonis : 15 tahun

8.LUIS GEDY Kasus : insiden 16 maret 2006 Universitas Cendrawasih Vonis : 15 tahun

9.APOTNALOLIK ENOS LOKOBAL Kasus :Insiden  pembongkaran senjata Kodim : Wamena 04 april 2003 Vonis :seumur hidup

10.JEFRAY MURIP

Kasus : Insiden Pembongkaran senjata Kodim Wamena 04 april 2003 Vonis :seumur hidup

11.NUMBUNGGA TELENGGEN Kasus : Insiden pembongkaran senjata Kodim Wamena 04 april 2003 Vonis :seumur hidup 12.KANIUS MURIP

Kasus : Insiden pembongkaran senjata Kodim Wamena 04 april Vonis :Seumur hidup 13.MENASE TELENGGAN Kasus : Penyerangan Gedung SD Di  karubaya 30 April 2004 Vonis 20 tahun

14. WEWANUS WENDA

Kasus : Penyerangan Gedung SD 30 april 2004 Vonis : 7 tahun

15.YOIMIN WEYA

Kasus : penyerangan Gedung SD Di karubaya 30 April 2004 Vonis : 7 tahun

16.YOHAN HILUKA Kasus : penyerangan Gedung SD di karabaya 30 April 2004 Vonis : 7 tahun

17.YUS WENDA Kasus : penyerangan Gedung SD Di Karabaya 30 April 2004 Vonis : 7 tahun

18.TIMILES TABUNI Kasus : penyerangan Gedung SD Di Karabaya 30 April 2004

Vonis : 7 tahun

19.LINUS HIEL HILUKA Kasus : Insiden pembongkaran senjata Kodim Wamena 04 april 2003 Vonis 20 tahun

20.KIMANUS WENDA Kasus : Insiden pembongkaran senjata 04 april 2003 Vonis : 20 tahun

21.BUCTAR TABUNI Kasus : perusakan LP Abepura, Tahun 2010 Vonis : Dalam proses persidangan sumber : http://netarumtelebe.wordpress.com/2012/08/15/daftar-tapol-napol-di-papua/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun