[caption id="attachment_314104" align="aligncenter" width="465" caption="ilustrasi satunegeri.com"][/caption]
Pelaksanaan Pemilu Legislatif tinggal 42 hari lagi, tetapi di sejumlah tempat di Papua masih menyimpan masalah. Hal ini terungkap dalam dialog publik Pemilu yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura kemarin (Selasa 25/2/2014) di Jayapura, dengan tema ”Pengawasan Pemilu Partisipatif di Tanah Papua”.
Dialog itu menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Kapolda Papua Tito Karnavian, Komisioner KPU Provinsi Papua, Musa Sombuk, dan Asisten Teritorial Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Albiner Sitompul. Ada empat permasalahan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani, yaitu :
1.Masih ada tiga kabupaten di Papua yang hingga kini belum memiliki Komisioner KPUD, yakni Jayawijaya, Sarmi, dan Biak Numfor. Sebetulnya komisioner sudah terpilih tetapi belum dilantik, entah karena apa.
2.Masih terdapat sekitar 100.000 orang yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi mereka belum memiliki NIK.
3.Potensi terjadinya penggelembungan suara di wilayah pegunungan, misalnya di Kabupaten Nduga. Pada Pilgub Januari tahun lalu jumlah DPT-nya hanya 50.000 pemilih, tetapi saat ini meningkat menjadi 150.000 pemilih. Tambahan sebanyak 100 ribu itu entah datanganya dari mana. Kapolda Papua mengkhawatirkan di wilayah ini telah terjadi penggelembungan DPT secara terang-terangan.
4.Di Kabupaten Manokwari dan Aimas (Provinsi Papua Barat) kedua Bupati-nya memperebutkan empat distrik di Kabupaten Tambrauw untuk dimasukkan dalam DPT kabupatennya. Padahal, empat distrik itu telah dimekarkan ke dalam wilayah Kabupaten Tambrauw.
Setidaknya empat permasalahan itu yang tampak mengemuka dalam dialog publik di Jayapura kemarin. Jika tidak segera dicarikan solusi yang tepat, maka pelaksanaan Pemilu di Papua akan diiringi konflik antarmasyarakat.
Peramasalahan ini agar segera ditangani secara sinergis oleh seluruh stakeholder, yaitu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, media massa, masyarakat, dan aparat keamanan. KPUD dan Bawaslu tidak bisa begitu saja berkilah bahwa pihaknya hanyalah sebagai pemakai data lantas melemparkan permasalahan itu kepada Pemerintah.
Akan lebih elok jika KPUD dan Bawaslu bersama-sama dengan Pemerintah setempat mencari solusi yang tepat sehingga pelaksanaan Pemilu di wilayah tersebut bisa berjalan secara baik. Jika dianggap perlu, libatkan juga KPU dan Bawaslu Pusat untuk turun ke wilayah-wilayah yang masih menyimpan persoalan di atas.
Jangan biarkan Bupati Manokwari dan Aimas saling bertikai berebut Dapil yang pada akhirnya bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Masih cukup waktu untuk meneliti 100 ribu pemilih yang mencurigakan di Kab. Nduga dengan mengecek NIK mereka. Demikian juga dengan komisioner KPUD yang belum dilantik di Jayawijaya, Sarmi, dan Biak Numfor. Jika KPU Pusat turun langsung, mungkin kendala belum dilantiknya komisioner-komisioner itu bisa segera dicarikan jalan keluar sehingga mereka segera bekerja. [***]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H