Saya tertarik menanggapi beberapa pernyataan mas Imam Prasetyo (selanjutnya disingkat IP) dalam tulisannya dengan judul di atas (link http://www.kompasiana.com/imamprasetyo8/indonesia-tidak-melulu-ahok-atau-bahkan-jokowi_583cdc3c9a93734c05cbbfbc):
IP menulis:
"Sebuah bilangan yang luar biasa banyak untuk negara yang per hari ini masih tergeletak mendiskusikan hal-hal yang tidak relevan lagi."
Tanggapan:
Setuju. Dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, harusnya masalah sudah clear. Tinggal tunggu proses pengadilan, dan ini akan jadi pengadilan terbuka sehingga semua transparan. Jika terbukti bersalah, toh akan dipenjara. Jadi seharusnya tidak perlu lagi ada demo-demo, yang akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Dengan kondisi ekonomi negara yang seperti ini, harusnya hal-hal yang bisa memperburuk ekonomi dihindari. Memang dibutuhkan kebijaksanaan dari masyarakat. Janganlah agama dicitrakan sebagai sesuatu yang keras, kaku, tanpa ampun. Sebab itu justru akan merugikan agama sendiri. Bukankah petinggi-petinggi agama/ulama sedari awal juga mengajak untuk mengalihkan tuntutan dari lapangan hijau ke meja hijau? Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid "Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau". Adanya demo-demo lanjutan yang membuat masalah terkesan berlarut-larut. Andai tidak ada demo, masyarakat akan tenang kembali. Sebab keadilan dituntut bukan melulu melalui demo, itu sebabnya ada wadah bernama "pengadilan".
IP menulis:
"Misalnya, jika seorang Ahok telah ditersangkakan maka ada baiknya langsung saja di tahan karena yang kita bicarakan adalah sebuah provinsi yang berisi jutaan manusia yang membutuhkan kepastian pengelolaan pemerintahan daerah"
Tanggapan:
Menurut saya mas IP mengabaikan dasar-dasar yang telah disampaikan Kapolri. Seorang yang menuntut penegakan hukum (jika memang murni menuntut penegakan hukum) harusnya juga menghormati si penegak hukum. Kalau abai dan mau menang sendiri, ya repot. Kapolri telah menjelaskan alasan kenapa Ahok tidak ditahan. Dua diantaranya, dan ini sangat solid, (1) tidak adanya suara bulat diantara para penyidik dan para ahli, dan (2) Ahok tidak akan melarikan diri. Â Kenapa orang-orang lain yang menista agama ditahan, sedangkan Ahok tidak? Karena soal kasus orang-orang lain itu, penyidik dan ahli memutuskan dengan suara bulat. Juga karena orang-orang lain itu cuma orang biasa yang dengan mudah bisa melarikan diri, sedangkan Ahok masih gubernur, bagaimana mungkin ia melarikan diri! Lagi pula, sebagaimana diungkap Kapolri, ada aturan bahwa seharusnya seorang yang jadi calon kepala daerah tidak boleh ditersangkakan sebelum pilkada berlangsung. Â Jadi apa yang dilakukan Polri jauh melebihi yang dilakukan Polri di jaman pemerintahan sebelumnya.
Disamping itu ada ketidakkonsisten dari mas IP: giliran soal Ahok dituntut penahanan, tapi giliran soal Buni Yani yang jadi tersangka ataupun Choel Mallarangeng yang sejak Desember 2015 ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini tidak ditahan, mas IP tidak bersuara. Tampak seperti standar ganda, bukan?
IP menulis: