Nagari Saning Bakar berada di kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten solok, Provinsi Sumatra Barat. luas nagari: 91,72 kilometer persegi, atau 31,04 persen dari luas wilayah kecamatan X koto singkarak. Jarak dari kantor wali nagari ke ibukota kecamatan adalah 4 kilometer,ke ibukota kabupaten adalah 48 kilometer,ke kota provinsi adalah 50 kilometer.
     Nagari Saning Bakar dipimpin oleh wali nagari yang bernama Bapak Dasrizal Candra Bahar. Nagari Saning Bakar terdiri dari 6 jorong,yakni sebagai berikut :
- Aia Angek
- Balai Batingkah
- Balai Gadang
- Balai Lalang
- Balai Panjang
- Kapalo Labuh
    Nagari saniang baka berada pada ketinggian 400 meter diatas permukaan laut,dengan curah hujan rata-rata 1500 mm/tahun. Pemukiman dinagari dikelilingi oleh perbukitan,danau singkarak dan sebagian lainnnya oleh area persawahan.
A. Jumlah Pendapatan Nagari Saning Bakar setiap tahunya berbeda-beda. Adapun pendapatan pada nagari Saning Bakar khususnya untuk tahun 2023 yaitu  sebesar kurang lebih 2.045.706.172.00  yang berasal dari :
- Dana langsung dari pemerintah pusat dengan aturan menteri desa dalam pemakaian dan aturan pemakaian menteri keuangan dalam menentukan besaran penerimaan untuk nagari.
- Alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten/kota yang diterima oleh nagarisetiap tahun yang besarannya ditentukan berdasarkan keputusan Bupati/Wali Kota.
- Pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi diterima setiap tahun berdasarkan persentase yang ditentukan dari hasil pungutan Pbb Nagari/Desa setiap tahunnya.
- Pendapatan lain yang dianggap sah, Pendapatan yang diterima dari sumber lain selain dari tiga pendapatan diatas contohnya seperti pendapatan bunga bank.
B. Permasalahan di Nagari Saning Bakar dan Cara Mengatasinya
1. Masyarakat Penerima Bantuan PKH yang terhenti karena kelalaiannya
Bantuan PKH yaitu bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan baik untuk dalam bentuk sembako maupun dalam bentuk uang tunai. Jadi permasalahannya yaitu  pada saat ini masyarakat yang mendapatkan PKH dalam bentuk uang tunai tidak menggunakan uang tersebut untuk membelikan kebutuhan pokok tetapi menggunakan uang tersebut untuk kepentingan yang diluar kebutuhan pokoknya. Jadi cara mengatasinya yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mendahulukan membeli kebutuhan pokok dari pada kebutuhan yang lainnya karena tujuan dari PKH tersebut ialah untuk  membeli kebutuhan pokok seperti sembako. Sehingga pihak nagari dapat mempertimbangkan kembali untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut dengan mengikuti prosedur dari nagari tersebut.
2. Penerimaan BPJS Gratis yang terhenti
Adapun penyebab BPJS ini terhenti yaitu kemungkinan dari pihak pemerintah pusat karena adanya pergantian calon penerima BPJS baru atau memang sudah tidak termasuk kategori penerima manfaat. Kemudian cara yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan menghubungi lagi pihak yang berwenang agar dapat mengusulkan kembali namanya melalui pendampinya supaya terdaftar lagi sebagai penerima BPJS Gratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H