Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Mom of 4, mompreneur, penulis, pengemban dakwah yang semoga Allah ridai setiap langkahnya.

Menulis untuk menggambarkan sempurnanya Islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pinjol Meningkat Kala Ramadan, Cermin Makin Beratnya Beban Hidup Rakyat

14 Maret 2024   02:41 Diperbarui: 14 Maret 2024   04:49 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ramadan ialah bulan mulia yang senantiasa ditunggu kehadirannya oleh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Namun kini, di bulan yang semestinya diselimuti dengan suasana takwa, kini juga diselimuti dengan maraknya pinjaman online (pinjol). Fenomena pinjol ini diungkapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang memfaalkan penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. 

Entjik S. Djafar, selaku Ketua Umum AFPI, menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. Ia mengatakan bahwa industri fintech lending cenderung melihat  peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat. Lebih lanjut, ia juga mewanti-wanti adanya potensi inflasi juga lonjakan kredit macet yang bisa saja terjadi pada industri menjelang ramadan 2024. (Finansial.bisnis.com, 03-03-2024).

Selain itu pinjol juga banyak dilakukan oleh pelaku UMKM yang hendak menambah modalnya dengan mudah. Berdasarkan riset internal yang OJK lakukan pada 2022, terdapat Rp1.519 triliun atau 55,43% dari total kebutuhan pendanaan UMKM yang dapat dibantu oleh industri keuangan non-bank (IKNB). Namun, dari jumlah tersebut, kapasitas pembiayaan IKNB hanya mampu memenuhi sebesar Rp229 triliun atau hanya 15% saja.  

Beban Rakyat Makin Berat

Kebutuhan hidup yang mesti dipenuhi, harga-harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, belum lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang tidak murah, menjadikan masyarakat harus berfikir keras untuk bertahan hidup. Di sisi lain, pemasukan masih tetap saja, akhirnya  banyak yang menjadikan pinjaman online yang berbasis riba ini agar dapur tetap mengepul, pendidikan dan kesehatan tetap terpenuhi.

Selain itu, UMKM yang membutuhkan tambahan modal pun ikut terseret dalam pinjol ini. Guna memenuhi permintaan pasar yang naik, sedang modal yang dimiliki terbatas, akhirnya banyak UMKM yang harus terjerat pinjol guna usahanya tetap jalan. Hal ini membuktikan bahwa beban hidup rakyat semakin berat.

Bulan Berkah, Riba Masih Merajalela

Fakta diatas tentu saja membuat kita miris. Bagaimana tidak, bulan penuh berkah, yang seharusnya diisi dengan ketakwaan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, justru dibumbui dengan aktivitas riba, yang jelas diharamkan syarak.

Pinjol ini memang lebih disukai, sebab sebab prosedurnya lebih mudah jika dibanding lembaga pembiayaan lainnya, misalnya bank. Namun, bunga (riba) yang terkandung di dalamnya biasanya jauh lebih tinggi daripada bank. Tak jarang, akibat sulit untuk membayar pinjaman online dengan bunga tinggi ini, para nasabah merasa tertekan, stres, bahkan berujung pada bunuh diri.

Saat ini riba merajalela di tengah masyarakat, sebab sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme, yang menjadikan riba sebagai pilarnya. Mayoritas transaksi yang ada mengandung riba. Tak heran, jika akibatnya terjadilah kerusakan yang menimpa individu dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun