Universitas Airlangga, Kecamatan Pakal -- Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu program yang diwajibkan dalam pendidikan perguruan tinggi yang didasarkan pada tri dharma perguruan tinggi. Seperti yang sudah dipaparkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Didukung dengan berbagai dasar hukum lainnya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Senat Akademik No.4/H3/SA/P/2008 tentang Penyelenggaraan Kurikulum Universitas Airlangga, Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman Pendidikan Universitas Airlangga, dan beberapa dasar hukum lainnya.
Menurut ketua LPPM, Prof., Dr., Gadis Meinar Sari, dr., M.Kes., KKN-BBK merupakan kegiatan akademik untuk menggali, mencari solusi, sekaligus media pembelajaran. Hal ini berguna sebagai bekal mahasiswa supaya tidak mengalami keraguan setelah lulus dari perguruan tinggi. Tema KKN BBK ke-3 ini yaitu mengenai Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Sekolah Orang Tua Hebat, atau biasa disebut dengan SOTH, adalah sekolah pengasuhan yang digagas oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur.
Menjelang diadakannya kuliah kerja nyata (KKN) Belajar Bersama Komunitas (BBK)-3 di Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, kelompok Pakal 1 BBK-3 Universitas Airlangga ikut serta dalam upacara penyambutan yang diadakan di Kantor Kecamatan Pakal (9/01/2024).
Kelompok BBK-3 Pakal 1 yang beranggotakan 9 mahasiswa dari berbagai fakultas di Unair melaksanakan kegiatan BBK-3 mulai tanggal 9 Januari sampai 3 Februari 2024. Anggota BBK-3 Pakal 1 yaitu Septi Tri Cahyanti (FH), Ardhani Priyangga Setyawan (FEB), Ratu Serena Putri Syahweri (FEB), Mechelle Juana Chandra (FKH), Faisol Basri (Fisip), Dinar Putri Herlambang (Fisip), Mifzal Novel (FST), Isfahan Dihyar Desfandri (FIB), dan Vivi Nurazizah (FKp).
Beberapa program kerja mahasiswa BBK-3 yang digagas oleh Kelompok Pakal 1 Kecamatan Pakal yang terdiri dari 4 bidang (kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan ekonomi) antara lain Konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) dan Intervensi PMT kepada Balita Pra Stunting, Stop Pernikahan Dini untuk Mencegah Stunting (SOTH : Pencegahan Pernikahan Dini), Edukasi Anti Bullying di Sekolah dan Bijak dalam Bermedia Sosial di Tingkat SD, Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Biokonversi Maggot, "Ecogreen" Peduli Sampah, Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Unair dan Design Class, Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Gagal Bayar dalam Pinjaman Online Ilegal Melalui Literasi dan Manajemen Digitalisasi Keuangan.
Program-program KKN yang disusun dan diimplementasikan oleh mahasiswa KKN BBK-3 Pakal 1 merupakan program yang dibutuhkan masyarakat Kelurahan Pakal terhadap permasalahan yang ada di lingkungan. Masyarakat berharap pendampingan dari mahasiswa Unair ini dapat terus berlanjut di kemudian hari dan akan terus dikembangkan oleh Masyarakat Pakal melalui kreatifitas dan pengembangan inovasi lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI