3. Piutang usaha bersaldo kredit pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar.
   4. Jika piutang bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca.
   5.  Jika jumlahnya material, piutang nonusaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha.
Â
C. Â Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
   1. Untuk memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.
   2. Untuk  membuktikan tentang keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha.
   3. Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan dineraca.
   4. Untuk  membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan dalam neraca.
   5. Untuk Membuktikan tentang kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan dineraca.
   6. Membuktikan tentang kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha dineraca.