Beberapa hari yang lalu saya diundang oleh Universitas Dharma Cendika Surabaya untuk memberikan materi tentang microfinance kepada 80 orang mahasiswa baru. Temanya " Membentuk Jiwa Kewirausahaan Sosial" Dengan waktu maksimal dua jam, saya mikir-mikir, apa hal yang tepat untuk disampaikan. Mahasiswa baru yang notabene baru saja lulus SMA, mungkin belum punya bayangan apapun tentang langkah mereka kedepan,apalagi berkaitan dengan microfinance dan penerapannya dalam bentuk social responsibility.. Lho... ternyata saya salah... step by step materi yang saya sampaikan ditanggapi dengan antusias dan dengan pemikiran yang jauh ke depan Microfinance yang saya sampaikan dengan definisi : “jasa keuangan untuk masyarakat berpendapatan rendah yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan” tidak diterima begitu saja oleh mereka. ‘’gerakan yang memberikan akses layanan keuangan berkualitas tinggi kredit, tabungan, asuransi dan jasa transfer kepada masyarakat yang dianggap miskin, atau berada di bawah garis kemiskinan” Lho apakah microfinance hanya untuk masyarakat miskin? lah di Indonesia, kategori masyarakat miskin masih enggak jelas... Apakah mereka yang enggak kerja dianggep miskin? Apakah mereka yang rumahnya berlantai tanah dan berdinding gedeg, dianggap miskin? belum tentu! Begitu jawaban para mahasiswa baru itu "Microfinance adalah penyediaan kredit, tabungan, dan layanan keuangan dasar lainnya bagi masyarakat berpendapatan rendah” -CGAP Mengapa disebut microfinance ? Karena layanan keuangan mikro biasanya melibatkan uang dalam jumlah kecil - kredit dalam jumlah kecil, tabungan dalam jumlah kecil, dll Istilah "keuangan mikro" dipergunakan untuk membedakan layanan ini dari layanan yang disediakan bank pada umumnya. Keuangan Mikro menawarkan akses kepada orang miskin (masyarakat berpendapatan rendah) terhadap layanan keuangan dasar seperti kredit, tabungan, jasa transfer uang dan asuransi mikro. Orang-orang yang hidup dalam kemiskinan, seperti orang lain, perlu beragam jasa keuangan untuk menjalankan usaha mereka, membangun aset, mengelola tingkat konsumsi, dan mengelola risiko. Masyarakat miskin biasanya memenuhi kebutuhan keuangan mereka secara informal. Misalnya rentenir yang menyediakan kredit secara informal tetapi biasanya dengan biaya yang sangat tinggi untuk peminjam. Tabungan dalam bentuk arisan yang diperoleh secara bergiliran. Secara tradisional, bank tidak menganggap orang-orang miskin menjadi pasar yang layak- atau dianggap tidak bankable APA YANG DISEBUT DENGAN MFI? “A microfinance institution (MFI) is an organization that provides microfinance services, ranging from small non-profit organizations to large commercial banks. “-CGAP Sebuah lembaga keuangan mikro (LKM) adalah sebuah organisasi yang menyediakan pelayanan keuangan mikro. LKM bisa berasal dari berbagai macam segmen, mulai dari organisasi non-profit yang kecil kepada bank komersial besar yang mempunyai layanan keuangan mikro Sebuah LKM didefinisikan dapat secara luas dalam berbagai organisasi, seperti : 1. Credit Union 2. Koperasi (Koperasi Serba Usaha,Koperasi Simpan Pinjam dll) 3. LSM yang mempunyai layanan keuangan 4. Bank umum yang mempunyai layanan mikro SIAPA SASARAN PELAYANAN MFI? Orang-orang yang dilayani MFU seringkali digambarkan sesuai dengan tingkat kemiskinan mereka – diatas garis kemiskinan, atau di bawah garis kemiskinan Hal ini dapat mengaburkan fakta bahwa yang dilayani lembaga keuangan mikro adalah beragam orang - dan membutuhkan produk yang beragam. Orang-orang yang dilayani ini menjalankan usaha kecil, petani, pedagang, nelayan, peternak tukang, penjual sayuran, toko-toko kecil, transportasi, dan banyak lagi. Banyak dari mereka yang benar-benar berwirausaha - mereka menikmati menciptakan dan menjalankan usaha mereka sendiri.. Lainnya menjadi karyawan di beberapa sektor. Sukses dalam mencapai orang miskin dengan keuangan mikro ditentukan oleh misi lembaga keuangan mikro, dan kemampuannya untuk menerjemahkan misi ke dalam produk dan jasa yang efektif. APAKAH MASYARAKAT MISKIN BUTUH LAYANAN KEUANGAN? Apabila dilihat sekilas, mungkin orang-orang yang masuk dalam kategori miskin ini tidak memerlukan pelayanan keuangan. Namun kenyataanya saat ini mereka sudah menggunakan layanan ini meski dengan cara yang berbeda, kebanyakan dengan cara yang informal, serta dapat ditukarkan dengan uang tunai sewaktu-waktu apabila diperlukan - Menyimpan dalam bentuk barang : bahan makanan (beras, ubi, gula,minyak goreng, jagung, dll), bahan bangunan (batu-bata, pasir, genting), barang berharga (perhiasan emas dan perak) - Menyimpan dalam bentuk binatang peliharaan (sapi, kambing, ayam) - Menyimpan dalam bentuk informal, seperti arisan kelompok (harian, mingguan, bulanan) Namun menyimpan dalam bentuk diatas rawan akan resiko, seperti : fluktuasi harga , kerusakan, kebakaran, pencuri, atau ternak yang sakit. Sedangkan uang yang berputar dalam bentuk informal cenderung kecil dan dan jumlahnya pun terbatas. Sehinga apabila ada anggota kelompok yang membutuhkan dana lebih besar seringkali harus bergantian, atau mencari sumber dana dari luar. Begitu juga ada kecenderungan mismanajemen, atau penipuan yang mengakibatkan mereka mudah kehilangan uang yang sudah dikumpulkan dengan susah payah. Akhir dari materi hari itu... para mahasiswa ini merenung... tugas hari itu menuliskan.. apa yang mereka bisa lakukan bersama microfinance untuk mengentaskan kemiskinan. Inilah indahnya generasi muda, masa depan masih terbentang jauh di depan, memberi jalan untuk yang mau melangkah mengubah dunia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H