Salah satu visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 adalah penerapan Profil Pelajar Pancasila baik intrakurikuler maupun kokurikuler. Salah satu Profil Pelajar Pancasila yang ingin dicapai adalah mandiri. Mandiri itu mempunyai makna peserta didik mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri.
Kemandirian dalam belajar tidak akan mampu dicapai seorang peserta didik jika karakter kemandiriannya belum tertanam dari kecil. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik dalam memecahkan masalah, kemampuan peserta didik menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan keberhasilan proses serta hasil belajar peserta didik.
Peserta didik pada jenjang SD masih mempunyai keterbatasan dalam hal kemandirian. Hal ini juga sangat dipengaruhi oleh kematangan emosional peserta didik serta kebiasaan yang sudah ditanamkan orang tua dari rumah. Peserta didik yang sudah  matang secara emosional akan mudah menyesuaikan diri ketika masuk sekolah dan sebaliknya peserta didik yang belum matang secara emosional akan mengalami permasalahan saat mulai belajar di SD. Hal ini disebabkan adanya target kurikulum maupun target sekolah yang harus diselesaikan peserta didik secara personal.
Beberapa cara yang bisa diterapkan guru untuk melatih kemandirian siswa adalah sebagai berikut:
- Mendorong peserta didik untuk bertanggung jawab dengan barang barang milik sendiri.
- Melatih peserta didik untuk menyelesaikan tugas tugas belajar secara personal.
- Menerapkan pembelajaran berbasis masalah.
- Membiasakan siswa belajar berbasis proyek dengan dimensi kemandirian dalam penyelesaiannya.
- Bekerja sama dengan orang tua dalam melatih kemandirian di rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H