Kantor pos pertama berdiri di Batavia (Jakarta) pada 26 Agustus 1746 oleh Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff. Tujuannya untuk menjamin surat-surat penduduk terutama pedagang yang melakukan surat menyurat ke luar Jawa dan surat-surat dari dan ke negeri Belanda.
Berdasarkan data dari situs PT Pos Indonesia (08/10/2018), jumlah kantor pos pemeriksa 205, kantor pos cabang dalam kota 786, dan kantor pos cabang luar kota 2959. Total jumlahnya 3950 yang menyebar dari Sabang sampai Merauke dan Rote sampai Miangas. Jumlah itu belum termasuk loket ekstensi, pos keliling, dan mailing room.
Menurut definisinya yang diperoleh dari situs yang sama, kantor pos pemeriksa (kprk) adalah  kantor pos yang berperan sebagai kantor pos utama sekaligus pemeriksa bagi kantor-kantor pos cabang yang terdapat di wilayah kerjanya. Umumnya, Kprk berada di wiayah ibu kota provinsi sampai dengan ibukota kabupaten tingkat II.
Kantor pos cabang dalam kota (kpc dk) dan kantor pos cabang luar kota (kpc lk) adalah kantor pos yang berperan sebagai kantor pos bawahan atau cabang dari kantor pos pemeriksa yang lokasinya berada di dalam dan di luar kota.
Kantor pos cabang dalam kota adalah kantor pos yang berperan sebagai kantor pos bawahan atau cabang dari kantor pos pemeriksa yang lokasinya berada di dalam atau satu kota dengan kota di mana kantor pos pemeriksanya berada.
Kantor pos cabang luar kota adalah kantor pos yang berperan sebagai kantor pos bawahan atau cabang dari kantor pos pemeriksa yang lokasinya berada di luar kotaatau tidak sekota dengan kota tempat kantor pos pemeriksanya berada. Umumnya kantor pos cabang luar kota berada di wilayah kecamatan yang lokasinya di luar kota tempat kantor pos pemeriksanya berada.
Penjaga nusa
Dengan jumlah yang banyak, kantor pos mampu menjangkau pengantaran sampai ke pelosok terpencil, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar sekalipun. Inilah kelebihan yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia dibandingkan jasa pengantaran swasta yang banyak tumbuh.
Kenyataan bahwa tugas pos yang mengemban peran sebagai kantor pelayanan masyarakat tidak ringan. Dengan wilayah yang luas dan terdiri atas pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil, tugasnya pun tidak mudah sehingga peran lain kantor pos yang penting adalah sebagai penjaga nusa di tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fakta bahwa kantor pos hadir di tengah masyarakat hingga wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar tidak banyak diketahui masyarakat.