Mohon tunggu...
Money

Kinerja Obligasi Syari'ah

31 Mei 2016   11:53 Diperbarui: 31 Mei 2016   12:07 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Instrumen pasar modal selain di wujudkan dalam bentuk saham juga dapat di wujudkan dalam bentuk obligasi sukuk, kata obligasi berasal dari bahasa belanda yaitu obligate atau obligaat yang berarti kewajiban yang tidak dapat di tinggalkan atau surat hutang suatu pinjaman negara atau daerah atau perseroan dengan bunga tetap. Dalam islam obligasi di kenal dengan nama sukuk, pengertian obligasi sukuk dalam pasar modal syariah memiliki makna lebih luas yaitu memiliki beberapa akad yang dapat di gunakan.

Obligasi syariah sebagai bentuk pendanaan dan sekaligus investasi memungkinkan beberapa bentuk struktur yang dapat di tawarkan untuk tetap menghindarkan pada riba. Berdasarkan pengertian tersebut obligasi syariah dapat memberikan

1) bagi hasil berdasarkan akad adalah kerjasama dengan skema bagi hasil pendapatan atau keuntungan, obligasi jenis ini akan memberikan dengan penggunaan indiaksi waktu tingkat pengembalian yang di harapkan karna sifatnya yang mengambang dan tergantung pada kinerja pendapatan yang dibagihasilkan.

2) berdasarkan akad atau dengan kadar sebagai bentuk jual beli dengan skema penambahan biaya obligasi jenis ini akan memberikan pengambilan tetap.

Kinerja obligasi syariah

Diawali dengan gebrakan indosat pada akhir 2002 bahkan sebelum pasar modal syariah resmi berdiri, obligasi syariah senilai Rp.175 miliar dan instrumen ini menarik perhatian pelaku pasar modal obligasi syariah mudarabah indosat memberikan nisbah bagi hasil indikatif sebesar 15,5% hingga 16% pertahun. Nisbah bagi hasil ini berarti sama dengan yang di berikan oleh obligasi indosat konvensional,penawaran obligasi syariah indosat ini mengalami kelebihan permintaan sampai 2 kali lebih. Jumlah nilai obligasi syariah indosat dinyatakan sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar sampai akhir jumlah yang masuk Rp 200 miliar. Kenyataan ini cukup menggembirakan karena sebelumnya banyak pihak yang skeptis menyambut kemunculan pertama di indonesia. Karena berhasilnya penerbitan obligasi dari indosat, maka pada 2003 mulailah sejumlah perusahaan menerbitkan instrumen dan tentu saja tidak ketinggalan sejumlah lembaga keuangan syariah seperti Bank muamalah, Bank syariah mandiri, dan Bank Bukopin syariah.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun