Mohon tunggu...
Vista Amabile
Vista Amabile Mohon Tunggu... Freelancer - Vista Amabile Moeradi

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

6 Januari 2021   21:20 Diperbarui: 6 Januari 2021   23:55 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak akhir Desember 2019 lalu, Cina sedang kewalahan dihadang oleh salah satu penyakit yang cukup meresahkan dan bisa menyebabkan kematian, sampai padah awal tahun 2020 seluruh dunia pun ikut terjangkit penyakit mengerikan tersebut. Covid-19 atau yang biasa disebut dengan corona, salah satu penyakit SARS-CoV-2 yang baru muncul pada akhir tahun tersebut. Banyak hal yang terkendala karena covid-19 ini terutama sektor perekonomian,dan pendidikan. Termasuk Indonesia, yang sangat terkena dampak dari covid-19 ini. Pendidikan yang terhalang karena covid-19 ini

Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang "Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease(COVID-19)", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring).  Dari beberapa kebijakan yang diberikan pada surat edaran tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pada awal masuknya covid-19 ke Indonesia, masyarakat merasa kebijakan pemerintah dalam upaya pembelajaran daring cukup tepat. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak dari guru dan para orang tua mulai merasakan keresahan dari pembelajaran daring ini. Bagi para orang tua sendiri, cukup merasa kerepotan dengan tugas-tugas yang diberikan oleh pengajar, dan juga merasa kerepotan dengan aplikasi-aplikasi di smartphone yang digunakan untuk pembelajaran daring. 

Tidak lupa juga bagi para muridnya itu sendiri, terkadang bagi para siswa sekolah dasar dan TK, banyak yang belum memiliki smartphone. Jadi harus menggunakan smartphone orang tuanya, yang dimana banyak juga orang tua siswa yang bekerjanya tidak Work From Home (WFH), jadi harus menunggu dahulu orang tuanya pulang. Sedangkan biasanya para guru memberikan deadline pengumpulan tugas pada malam hari.

Keresahan lainnya yang semakin terasa yaitu bagi para pengajar, pembelajaran daring tidak cukup efektif. Karena, dari beberapa materi yang disampaikan kurang maksimal terlebih lagi juga ada materi praktikum. Dan juga biaya internet yang cukup menguras banyak kuota, terlebih subsidi dari pemerintah juga belum merata. 

Tidak hanyak para pengajar saja, para siswa juga sangat mengeluhkan pembelajaran daring salah satunya yaitu, kurang memahami materi yang diberikan para pengajar dengan maksimal. Banyak kegiatan sekolah maupun perkuliahan yang terhambat dan pelaksanaannya menjadi kurang maksimal, akibatnya banyak dari sekian pelajar yang lulusnya pun terancam tertunda.

Saat ini pemerintah membuat kebijakan baru pada awal semester baru tahun 2021 ini yaitu, adanya kebijakan protokol kesehatan yang ketat dan juga surat izin dari orang tua untuk mengizinkan anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan adanya juga surat swab yang menyatakan bahwa anaknya sehat dari covid. 

Tetapi, pemerintah juga tidak memksakan bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dengan catatan, jika pembelajaran tatap muka tergantung wilayah dan sekolah atau kampus masing-masing.  Pemerintah juga tidak punya pilihan lain selain meneruskan sistem pembelajaran daring sampai keadaan di Indonesia membaik. Untuk itu, pemerintah juga harus terus mengatasi dampak baik atau buruk pembelajaran daring saat ini, keluhan masyarakat pun harus terus selalu didengar agar tidak menjadi pro dan kontra.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun