Mohon tunggu...
Viryan Azis
Viryan Azis Mohon Tunggu... -

kerje di kpu | ngopi tak pakai gule | fans barca | iG/twitter: @viryanazis

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bagaimana Nasib eKTP dan Hak Pilih Mereka yang Lemah?

4 Oktober 2016   10:55 Diperbarui: 4 Oktober 2016   16:06 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Tahapan pilkada serentak 2017 saat ini tengah memasuki masa akhir coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Mereka langsung mendatangi pemilih dari pintu ke pintu (door2door) untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap setiap pemilih yang ada secara nyata disetiap rumah. 

Pendekatan pendataan pemilih pola ini dikenal dengan stelsel pasif, dimana pemilih bersifat pasif dengan asumsi ada dirumah, sehingga petugas yang aktif mendatanginya. Bila tidak semua ada dirumah, salah satu anggota keluarga menjadi sumber informasi utama dengan menunjukkan bukti administrasi kependudukan.

Pilkada serentak tahun 2017 kali ini menjadi momentum penting dengan diefektifkannya penggunaan eKTP dalam administrasi pendataan pemilih. Langkah ini memang tepat dilakukan agar adanya percepatan mengoptimalkan fungsi eKTP yang akan mereformasi pengelolaan administrasi kependudukan nasional. Dengan memfungsikan eKTP sejak sekarang diharapkan akan simultan dengan upaya penataan pemilu masa depan yang berbasis elektronik (e-voting). Penggunaan pendaftaran pemilih berbasis eKTP pada pilkada 2017 ini secara tegas tidak memberi toleransi, artinya bila penduduk belum memiliki eKTP atau minimal belum merekam datanya untuk eKTP, yang bersangkutan tidak akan bisa memilih dalam pilkada serentak 2017. 

Zudan Arif Fakhrulloh (Dirjen Dukcapil Kemendagri) memaparkan bahwa data rekam eKTP pada setjen adminduk di kemendagri menyisakan 18 juta penduduk yang belum merekam, 7 juta penduduk diantaranya diluar negeri serta 1,5 juta diprediksi data ganda (22/9). Terlepas dari berbagai kendala dan masalah yang terjadi seperti korupsi pada program ini, eKTP merupakan kebutuhan untuk reformasi tata kelola kependudukan nasional. Keberadaan eKTP bagai darah dalam tubuh yang akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan nasional dikarenakan eKTP adalah kebutuhan mendasar dalam bernegara.

Titik krusial kaitan eKTP dengan pilkada serentak 2017 adalah, pada ajang pilkada atau pemilu, satu suara akan menentukan nasib daerah atau menentukan pemenang. Sejarah pilkada di Indonesia pada sejumlah daerah menunjukkan selisih pemenang kontestasi pilkada dengan pasangan calon yang menempati urutan kedua besarannya pada 1 (satu) digit suara. 

Pilkada serentak tahun 2015 lalu mencatat selisih tipis Pilkada Teluk Bintuni di Papua Barat hanya tujuh suara, yaitu Paslon terpilih Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy meraih 17.067 suara dan Paslon urutan kedua Petrus Kasihiw-Matret Kokop meraih 17.060 suara. Pilkada tahun 2013 di Kota Palembang selisih Paslon pemenang dengan Paslon urutan kedua Pilkada Kota Palembang tahun 2013 delapan suara, yaitu Paslon terpilih Sarimuda-Nelly meraih 316.923 suara dan Paslon urutan kedua Romi-Harnojoyo meraih 316.915 suara. Realitas ini menunjukkan bahwa satu suara menentukan nasib kita bukan sebatas jargon atau tagline pemilu/pilkada semata, melainkan satu kenyataan politik.

KK Merah dan Tak Punya KK serta KTP

Beberapa waktu yang lalu saya melakukan monitoring lapangan di Kota Singkawang menemui kelompok rentan atau pemilih yang lemah, mulai dari lansia, janda tua yang tinggal sendiri hingga pemilih cacat. Kelompok pemilih tersebut memiliki satu kesamaan, yaitu bernasib kurang beruntung (miskin). Saya mengunjungi 5 (lima) pemilih kategori tersebut yang semuanya perempuan. 

Jangankan eKTP, administrasi kependudukannya yang dimiliki masih KK warna merah dan KTP yang dimilikinya masih KTP model lama. Saya konfirmasi hal ini kepada salah satu teman yang bekerja di Disdukcapil daerah apakah dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan sudah ada dalam database kependudukan, teman saya tersebut menyatakan mereka pasti belum ada dalam database kependudukan.

Lebih ekstrem lagi saya menemukan satu keluarga yang telah tinggal di satu daerah sekira 7 tahun lamanya namun belum memiliki administrasi kependudukan. Satu keluarga tersebut memang kategori sangat miskin. Rumahnya sekira berukuran 3x5 meter dari kayu beratap rumbia dan meminjam tanah orang yang kasihan dengan mereka. Keluarga ini terdiri dari sepasang suami-istri dengan satu anak. Sebenarnya anak mereka dua, namun satunya meninggal karena sakit serta istinya pernah sekali keguguran.

Gambaran pemilih lemah tersebut diatas sangat rentan belum memiliki eKTP dan penting untuk mendapatkan perlakuan khusus dari pejabat terkait. Saya menyampaikan kepada jajaran KPU Kota Singkawang hingga PPS dan PPDP agar mendampingi pengurusan eKTP mereka serta secara khusus membantu pengurusan KK bagi keluarga yang belum sama sekali memiliki KK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun