Pada bulan Mei 2022 yang lalu seorang penumpang salah satu maskapai Amerika berjalan dan melompat dari sayap pesawat yang ketika itu pesawat baru mendarat dan dalam proses taxi ke terminal bandara di Chicago (ORD).
Badan Penerbangan Amerika FAA telah mengeluarkan aturan terhadap penumpang yang berulah ini dengan sebutan Zero tolerance Policy dimana FAA akan menindak dan memberikan denda kepada semua penumpang yang berulah didalam pesawat, aturan sudah berlaku sejak tanggal diberlakukannya 13 Januari 2021.
Pada kebijakan ini penumpang yang berulah dalam pesawat dapa dikenakan denda dan hukuman penjara, Kebijakan ini sebenarnya diberlakukan hingga 31 Maret 2021 namun diperpanjang karena tingginya laporan yang masuk ke FAA,Â
Selain itu pada bulan Agustus 2021 pihak FAA juga sudah mengirimkan surat permohonan kepada seluruh bandara di Amerika bekerjasama untuk menghindari minuman takeaway beralkohol untuk dibawa ke dalam pesawat.
Walau demikian jumlah kasus penumpang berulah ini dinilai oleh beberapa pihak masih tinggi dan memerlukan penanganan yang lebih dan melibatkan banyak pihak seperti National Transportation Board, Departemen Homeland Security hingga Federation Bureau of Investigation.
Data pada FAA menunjukan bahwa selama tahun 2021 terdapat sebamyak 5,981 laporan penumpang berulah dimana sebanyak 4,290 laporan yang berhubungan dengan penggunaan masker, 1,113 laporan yang dilanjutkan pada investigasi dan 350 laporan dengan pemanganan oleh pihak berwajib sebagai lanjutannya.
Sedangkan hingga tanggal 2 Agustus 2022 FAA telah menerima sebanyak 1,734 laporan, walaupun data terbru mengindikasi adanya penurunan namun masih membuat resah banyak pihak.
Hukum Federal Amerika melarang penyerangan kepada kru pesawat sudah dinyatakan pada Federal Aviation Regulations (FAR) 91.11, 121.580 dan 135.120 yang berbunyi "no person may assault, threaten, intimidate, or interfere with a crewmember in the performance of the crewmember's duties aboard an aircraft being operated.".
Kebijakan Zero Tolerance yang dipromosikan oleh FAA berangkat dari hukum federal tersebut, dimana FAA juga telah banyak melakukan sosialisasi kebijakan Zero Tolerance ini dalam berbagai bentuk dan lokasi termasuk juga beberapa meme di media sosial.
Mudah mudahan tidak ada penumpang berulah ya di langit dan penerbangan di Indonesia.