Tulisan ini memerlukan kebijaksanaan pembaca!.
Dalam kehidupan di dunia tidak ada satu pun yang sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Sang Maha Pencipta, akan tetapi kita pasti pernah mendengar istilah kejahatan sempurna atau perfect crime, benarkah demikian ?
Kejahatan dapat bervariasi jenisnya mulai dari pencurian, perampokan, penghinaan hingga pembunuhan dan dikatakan kejahatan setelah kejahatan itu terjadi.
Bagaimana kejahatan sempurna itu, apakah kejahatan yang berhasil atau sukses atau kejahatan yang tidak pernah sukses di pecahkan oleh aparat hukum ?
Menurut wikipedia, perfect crime adalah crimes that are undetected, unattributed to an identifiable perpetrator, or otherwise unsolved or unsolvable as a kind of technical achievement on the part of the perpetrator.
Kejahatan yang tidak terdeteksi, tidak dapat dihubungkan dengan pelaku yang sudah teridentifikasi atau kejahatan yang tak terpecahkan yang merupakan pencapaian dari sisi pelaku.
Pada tanggal 7 Oktober 1977 seorang petugas bank di kota Chicago menghitung uang $ 4 juta dollar dan disimpan dalam lemari besi dengan tingkat keamanan yang tinggi, hari berikutnya petugas bank menghitung kembali dan mendapatkan jumlah $ 3 juta, dan walaupun dalam penggebrekan narkoba  pada tahun 1981 ditemukan pecahan uang sebesar $2,300 dalam pecahan $50 dan $100 yang diduga bagian dari $ 1 juta yang hilang, tidak ada tersangka yang ditetapkan.
Sedangkan pada kejahatan pembunuhan, salah satunya terjadi pada sebuah keluarga di Colorado,AS dimana seorang ibu melaporkan pada pagi di hari Natal tahun 1996 kepada polisi tentang penemuan surat yang meminta tebusan sebesar $118,000 bila ingin anaknya selamat, namun beberapa jam kemudian jenazah anaknya ditemukan di area rumah, penyelidikan mengungkap bahwa kertas yang digunakan untuk menulis surat tebusan berasal dari rumah, namun baik sang bapak maupun ibu dari anak yang ditemukan meninggal tersebut tidak dapat dibuktikan sebagai pelakunya.
Dari kedua contoh kasus kejahatan tersebut memang benar mendefinisikan makna dari kejahatan sempurna tersebut dimana para pelakunya tidak dapat terbukti telah melakukan kejahatan tersebut alias tidak berhubungan walau kecurigaan dapat mengatakan sebaliknya.
Dengan itu pula dapat dikatakan bahwa kejahatan sempurna merupakan pencapaian yang dilakukan oleh pelakunya yang berhasil menghilangkan jejak dan segala hal yang menghubungkannya dengan kejahatan yang terjadi.