Mohon tunggu...
Virna khairunnisa
Virna khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FBSB Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA) Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Mahsiswa yang punya cita cita sebagai entrepreneur, diplomat, dan menjadi Independent Woman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia : Antara Harapan dan Kenyataan

31 Desember 2024   11:55 Diperbarui: 31 Desember 2024   11:55 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kasus korupsi yang melibatkan figur publik belakangan ini menjadi sorotan publik. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis. Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda terhadap terdakwa memicu beragam reaksi. Perbandingan dengan kasus-kasus lain, seperti kasus pencurian kayu bakar oleh seorang nenek, menimbulkan pertanyaan mengenai keseragaman penerapan hukum di Indonesia.

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, turut menyuarakan kekhawatiran terkait ringannyavonis yang dijatuhkan pada Harvey Moeis. Pernyataan beliau mewakili kegelisahan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih adil dan konsisten.

Kasus-kasus di atas menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan kita. Penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan fondasi bagi negara yang beradab. Masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga peradilan terus berupaya memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun