Komunikasi adalah proses yang melibatkan memberi dan menerima pesan antara individu yang sedang berinteraksi. Komunikasi bukanlah hal yang tidak hanya muncul ketika komunikator mengirim sebuah pesan, itu karena setiap individu selalu berpandangan bahwa “seseorang tidak bisa tidak berkomunikasi.”
Praktisi PR berperan sebagai teknisi komunikasi untuk organisasinya. Seorang humas diharuskan memahami keahlian komunikasi dan jurnalistik karena ia akan ditugaskan untuk menulis news release, mengembangkan isi web, menangani kontak media, dan juga berhubungan dengan banyak publik di instansinya.
Selain itu, praktisi PR juga berperan sebagai fasilitator komunikasi. Peran seorang praktisi di sini adalah sebagai pendengar yang peka dan sebagai perantara komunikasi. Fasiltator bekerja sebagai penghubung antara organisasi dengan publiknya. Komunikasi akan selalu dijaga supaya berjalan dua arah dan memfasilitasi komunikasi tersebut dengan menyingkirkan segala rintangan sambil terus membuka jalur komunikasi. Tujuannya adalah memberi informasi yang dibutuhkan baik oleh instansi, dalam hal ini manajemen, maupun publiknya untuk membuat suatu keputusan atau pandangan demi kepentingan bersama.
Kegiatan Public Relations atau Humas pada hakikatnya merupakan bagian dari teknik kegiatan berkomunikasi (technique of communication) dengan ciri khas komunikasi dua arah (two way traffic communication) antara lembaga atau organisasi yang diwakilinya dengan publik atau sebaliknya.
Komunikasi dua arah yang efektif harus dipandang sebagai satu-satunya alat manajemen oleh PR yang dimanfaatkan dalam mengembangkan organisasi. Bagi PR, umpan balik lewat opini publik yang diciptakan akan membawa perbaikan, perubahan, perkembangan sebagai efeknya. Umpan balik atau feedback akan dianalisa oleh praktisi PR untuk menilai pendapat khalayak terhadap komunikasi yang telah PR lakukan. PR menganalisa apakah respon yang didapat positif sehingga berdampak baik terhadap citra atau malah negatif sehingga kurang menguntungkan posisi organisasi di mata masyarakat.
Salah satu tugas dari seorang PR (public relations) adalah menjalin hubungan baik dengan orang lain. Seringkali, seorang praktisi PR menghadapi suatu permasalahan yang berkaitan dengan orang lain dan menangani hubungan yang sensitif. Hubungan antara perusahaan dengan publiknya terjadi karena keduanya memiliki kepentingan yang saling terkait.
Terkadang masalah timbul pada hubungan antara perusahaan dengan publiknya. Praktisi PR layaknya memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu menjadi pihak yang netral ketika sebuah permasalahan itu terjadi. Kemampuan komunikasi ini harus dikembangkan terus menerus, karena apabila komunikasi itu dilaksanakan secara efektif dan produktif artinya akan membentuk pribadi yang semakin matang, dewasa, dan akan membentuk citra yang positif di hadapan orang lain. Namun, apabila kita tidak memiliki kemampuan atau berpotensi untuk berkomunikasi, akan muncul atau terjadi kemacetan dalam komunikasi.
Publik perlu diperhatikan, karena kegiatan public relations selain dijalankan untuk memperhatikan kepentingan organisasi juga harus memperhatikan kepentingan khalayak. Organisasi yang mampu mengintegrasikan dan memadukan keinginan dan kebutuhan informasi publiknya akan mampu berkembang dan mendapatkan manfaat untuk kemajuan instansinya, karena setiap publik yang terkait selalu diberitahu tentang kemajuan dan pencapaian organisasi. Dengan kata lain, publik akan merasa diberikan perhatian penuh dan diakui kontribusinya dalam organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H