Salah satu kekhasan dari sebuah daerah adalah budayanya. Budaya adalah salah satu warisan yang tidak ternilai yang mencakup musik, tarian, tarian, seni, arsitektur, tradisional dan masih banyak identitas kelompok lainnya yang bisa dikatakan sebagai budaya. Adapun upaya yang harus dilakukan oleh seseorang untuk menjaga budaya tersebut yakni dengan melestarikan dan mempertahankan keberagamaan budaya yang ada.
Takziah umumnya sebuah praktik budaya umum yang sering dilakukan oleh masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, Indonesia. Namun tepatnya disalah satu daerah yakni di Kabupaten Pesisir Selatan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Takziah dalam Bahasa arab berarti “menyampaikan belasungkawa”.
Namun dalam budaya Minangkabau, takziah itu sendiri dimaknai sebagai sebuah ungkapan berduka kepada karib kerabat, tetangga atupun teman dekat. Dalam budaya Minangkabau bahwa takziah tersebut terdiri atas beberapa macam yakni “Hari Partamo (Hari Pertama), “Tigo Hari (Hari Ketiga), “Tujuah Hari (Tujuh Hari), “Hari Duo Puluah Tujuah” (Dua Puluh Tujuh), bahkan sampai “Saratui Hari” (Saratus Hari).
Minoritas masyarakat disana mempercayai bahwa yang namanya melaksanakan takziah tersebut adalah salah satu bentuk mempercayai bahwa mereka masih ada disekitar mereka.
Masyarakat disana pada hari pertama “Hari Partamo”, saat ada yang sudah meninggal dunia. Mereka melaksanakan yang namanya pengajian dengan mengundang anak anak mangaji untuk mendoakan dan membaca ya sinan untuk almarhum.
Pada hari ketiga “Tigo hari”adalah salah satu takziah yang masih dilaksanakan oleh tuan rumah dengan mengundang beberapa orang untuk melaksanakan yasinan dan mand’oa (doa) dengan lingkup kecil atau sekitar rumahnya.
Pada takziah Tujuh hari dan dua puluh tujuh “hari duo puluah tujuah”, merupakan salah satu hari yang dinamakan hari malapasi atau mambakaon. Malapasi ini boleh dilakukan hari ketujuh atau kedua puluh satu. Malapasi tersebut berkaitan dengan melepaskan orang yang sudah meninggal (arwah) dengan orang yang ditinggalkan nya.
Malapasi ini dilaksanan dengan mengundang kerabat dekat dan jauh seperti mamak, kamanakan, alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya. Tuan rumah sendiri melaksakanakn persiapan malapasi tersebut dengan memasak makanan untuk persiapan mandoa tersebut.
Saat kegiatan malapasi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan berdzikir bersama dengan membaca sholawat dan surah pendek yang ada seperti surah al kausar, al Falaq, an naas dan surah surah pendek lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk mendoakan orang yang telah meninggal dan memohon keberkahan serta ampunan bagi mereka. Namun dalam kontek sosial bahwa malapasi ini sebagai tata cara sosial untuk kewajiban saling mendukung dan menjaga persaudaraan.