Â
Â
sumber :Â http://www.stopcyberbullying.org/index2.html
Internet pada saat ini bukan lagi hal yang tabuh bagi setiap orang. Kecanggihan dan kemudahan untuk mengaksesnya membuat masyarakat mudah berkenalan dengan internet. Internet sendiri menurut Greenlaw dan Hepp adalah sebuah sistem informasi global yang terhubung secara logika oleh address yang unik secara global yang berbasis pada Internet Protocol (IP), mendukung komunikasi dengan menggunakan TCP/IP, menyediakan, menggunakan, dan membuatnya bisa diakses baik secara umum maupun khusus. Internet ini mendukung kita dalam komunikasi, baik komunikasi baik interpersonal, kelompok, maupun massa.
Dalam internet sendiri juga terdapat berbagai jenis aplikasi seperti social media. Social media ini merupakan media online yang penggunanya dapat dengan mudah menciptakan sesuatu, berbagi atau berpartisipasi dalam dalam masyarakat luas secara online.
Media sosial yang populer dikalangan masyarakat contohnya Facebook, Twitter, Youtube, Instagram dan masih banyak lagi. Kegunaannya yang menghibur dan membantu dalam komunikasi membuat masyarakat tertarik untuk menggunakannya. Namun sayangnya media sosial ini belum dapat dikontrol. Hal ini menyebabkan para pengguna sangat liar dalam menggunakannya. Pengguna menjadi semena-mena terhadap apa saja yang dapat ia jangkau dalam media sosial dan mengesampingkan etika. Contohnya melontarkan kata-kata yang tidak sopan di akun media sosial.
Keliaran pengguna media sosial tidak hanya pada akun mereka sendiri namun juga pada akun orang lain. Dan tidak jarang merugikan orang lain. Terkadang ada pengguna yang dengan sengaja mengejek, melontarkan kata-kata kotor, bahkan mempermalukan orang lain dalam media sosial. hal ini disebut cyberbully.
Cyberbully ini adalah penyalahgunaan dari penggunaan teknologi komunikasi. Mungkin banyak orang yang tidak sadar telah melakukan cyberbully. Misalnya saja ada pengguna yang ingin mengupload foto (memalukan) seseorang yang dengan niat hanya sebagai hiburan, namun di satu sisi dapat kita lihat bahwa pengguna tersebut sedang mempermalukan orang lain dan netizen mulai merespon dengan ejekan dan sebagainya. Ada juga yang memang dengan sengaja atau telah memilliki target untuk dijadikan korban cyberbully.
Bullying yang dilakukan melalui internet ini sangat merugikan pihak yang menjadi korban. Mengingat internet merupakan wadah yang dapat menyambungkan berbagai belahan dunia dengan mudah, maka pembulian tidak hanya dilakukan oleh orang sekitar namun bisa saja dari pengguna di negara lain.
Cyberbully merupakan contoh dari teori kekerasan simbolik. Â Kekerasan simbolik adalah kekerasan yang tidak terlihat. Kekerasan ini tidak menimbulkan luka fisik namun psikis pada korban. Menurut Bourdieu kekerasan simbolik ini terjadi karena kebiasaan yang diperoleh dari pengalaman hidupnya. Sama halnya dengan cyberbully ketika korban mendapatkan hinaan atau dipermalukan di media sosial, ia tidak akan langsung mengalami luka fisik, tapi yang paling mendapatkan serangan adalah mental.
Â