Mohon tunggu...
Virgiawan Fadli
Virgiawan Fadli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sangat hobi sekali bermain komputer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Laporan Neraca dalam Manajemen Keuangan: Analisis dan Contohnya

25 November 2024   22:56 Diperbarui: 25 November 2024   23:21 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel jawaban soal no 16

Memahami Risiko Kewajiban Lancar, Kewajiban Jangka Panjang, dan Kewajiban Lain-lain

Dalam dunia bisnis, pengelolaan kewajiban merupakan aspek penting yang dapat memengaruhi kesehatan finansial suatu perusahaan. Kewajiban dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu kewajiban lancar, kewajiban jangka panjang, dan kewajiban lain-lain. Setiap kategori memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang masing-masing kategori kewajiban serta risiko yang terkait.

Kewajiban Lancar
Kewajiban lancar adalah kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu satu tahun atau dalam satu siklus operasi perusahaan yang lebih lama. Kewajiban ini biasanya mencakup utang yang harus segera dibayar dan merupakan bagian penting dari manajemen kas perusahaan.

Resiko
Risiko utama dari kewajiban lancar adalah likuiditas. Jika perusahaan tidak memiliki cukup kas untuk memenuhi kewajiban ini, hal ini dapat menyebabkan masalah operasional. Misalnya, jika perusahaan tidak dapat membayar hutang dagangnya tepat waktu, hubungan dengan pemasok dapat terganggu, yang pada gilirannya dapat mengganggu operasi bisnis dan reputasi perusahaan.

Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan akan dilunasi lebih dari satu tahun setelah tanggal pelaporan. Kewajiban ini sering kali digunakan untuk mendanai investasi jangka panjang dan pertumbuhan perusahaan.

Kewajiban Lain-lain
Kewajiban lain-lain mencakup semua kewajiban yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Ini bisa berupa hutang kontinjensi atau utang berdasarkan kontrak tertentu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun