Mohon tunggu...
Virgiana Saskia
Virgiana Saskia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Progdi BK FKIP UKSW, Salatiga Jawa Tengah

kepribadian : INFJ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Bimbingan Konseling pada Kurikulum Merdeka

12 Juni 2023   06:11 Diperbarui: 12 Juni 2023   06:41 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

URGENSI BIMBINGAN KONSELING PADA KURIKULUM MERDEKA

Oleh    : Virgiana Putri Saskia

Mahasiswa Progdi BK FKIP UKSW Salatiga Jawa Tengah

Perubahan kepemimpinan di suatu negara nyatanya juga mempengaruhi adanya perubahan regulasi kebijakan serta sistem yang ada dalam sistem itu sendiri. Salah satu yang mendapatkan perubahan ialah sistem pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan pada sistem kurikulumnya. 

Sistem kurikulum KTSP yang sudah lama digunakan digantikan dengan sistem kurikulum K-13, kemudian dalam rentang waktu yang singkat kurikulum tersebut digantikan dengan kurikulum merdeka.

Konsep kurikulum merdeka sebagai wujud perubahan sistem pendidikan di Indonesia juga merupakan suatu tranformasi kebijakan pemerintah, dimana pendidikan yang dijalankan berpusat pada minat, bakat, dan kemampuan peserta didik itu sendiri. 

Konsep kurikulum merdeka juga memiliki hal penting, khususnya menyangkut pada bimbingan konseling yang akan diberikan kepada peserta didik. Implementasi layanan bimbingan konseling menggabungkan bagaimana seorang guru dapat mengenali, memahami situasi peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik.

Kurikulum merdeka memiliki output peserta didik dengan profil pelajar Pancasila. Beberapa cara di mana bimbingan konseling dapat mendukung profil Pancasila antara lain:

  • Pembentukan Nilai-nilai Pancasila: dapat membantu siswa memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sesi bimbingan kelompok atau individu, konselor dapat membahas nilai-nilai seperti gotong royong, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa.
  • Pengembangan Kebhinekaan: Pancasila menghargai keberagaman dan mengajarkan pentingnya toleransi dalam masyarakat. Dapat memberikan pembinaan yang bertujuan untuk memahami dan menghargai perbedaan, serta mempromosikan sikap inklusif dan penghargaan terhadap kebhinekaan dalam lingkungan sekolah.
  • Pembinaan Etika dan Moral: dapat membantu siswa dalam membangun kesadaran moral dan etika yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Konselor dapat mengadakan diskusi dan kegiatan yang mendorong refleksi diri, mengembangkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, serta menghormati hak dan kewajiban sesama.
  • Penguatan Kepemimpinan dan Kewarganegaraan: Pancasila mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Dapat memberikan pelatihan kepemimpinan, mengembangkan keterampilan berkomunikasi, negosiasi, dan kerjasama, sehingga siswa dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
  • Penanganan Konflik dan Kekerasan: memiliki peran penting dalam menangani konflik dan kekerasan di sekolah. Dalam mendukung profil Pancasila, konselor dapat memberikan pendekatan mediasi, mempromosikan penyelesaian konflik secara damai, mengajarkan cara berdialog yang efektif, serta mengedepankan pengertian dan pengampunan.

Melalui pendekatan-pendekatan ini, bimbingan konseling dapat menjadi mitra yang kuat dalam membangun dan memperkuat profil Pancasila di kalangan siswa, menjadikan mereka warga negara yang berintegritas, berkepribadian, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Penekanan pada emosional siswa atau cara bersosialisasi murid satu dengan yang lainya bisa lebih ditekankan hal baik dan buruknya. Selain itu, juga pada kebebasan untuk memanagement diri peserta didik dalam mengatur jadwal belajar mereka. Secara konkrit peranan bimbingan konseling dapat membantu peserta didik dalam menentukan pilihan dengan penelusuran bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. 

Misalnya di jenjang SMP, di awal guru bimbingan konseling dapat melakukan test non kognitif, pada jenjang berikutnya mulai menggali ketertarikan peserta didik dengan menanyakan profesi yang diminati beserta alasannya, di kelas selanjutnya guru bimbingan konseling bisa memandu peserta didik merancang karir dengan menentukan pilihan sekolah lanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun