Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka, Rabu 3 September 2014. KPK menduga, Jero melakukan pemerasan.
"Kami sudah keluarkan surat perintah penyidikan tanggal 2 September 2014. Peningkatan status atas nama tersangka JW di Kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam jumpa pers di kantor KPK. Penyelidikan dugaan penyimpangan dana di kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013 ini merupakan pengembangan kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dan suap yang menyeret mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Satu persatu orang yang ada membuat rakyat indonesia susah, sudah dilakukan penetapan tersangka oleh KPK, semoga kedepan indonesia menjadi lebih baik lagi dan bebas dari Korupsi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI