Beberapa orang yang tergabung dalam Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan pagi ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lamongan untuk demo menuntut adanya tindak lanjut atas kunjungan Satgassus Polri dan Irjen Kemensos ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dalam dugaan temuan paket bantuan sembako yang tak sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akan tetapi saat hendak menyuarakan aspirasi di halaman depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan langsung di suruh masuk ke ruangan banggar dan di terima oleh Bapak Hamzah selaku ketua Komisi A.
Lebih lanjut, Mas Gembong juga mengatakan jika diperlukan pihak Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan bisa membantu Satgas tersebut. Selain itu, Mas Gembong juga meminta agar ada tindakan tegas terhadap manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami juga meminta kedepannya agar ada tindakan tegas apabila ada temuan manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat. Dan jika diperlukan, kami Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan siap membantu Satgas untuk mengawal dan memgawasi” ujarnya.
Menurut Mas Gembong, hasil dari pertemuan dengan Pak Hamzah komisi A menghasilkan keputusan kalau Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan di suruh kembalì datang rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya dugaan pelanggaran beserta warga yang menjadi saksi untuk bertemu ketua komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.
“Hasilnya kami disuruh kembali rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya pelanggaran dan saksi dari warga untuk bertemu komisi A Pak Hamzah” imbuhnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI