Abstrak
Penelitian mengenai uji kelayakan fasilitas di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjabaru kaitannya dengan pengembangan fasilitas kesehatan. Pengujian kelayakan mengacu pada kapasitas kawasan melalui analisis eksternal, internal, ekonomi dan permintaan. Tujuannya untuk meningkatkan dan menghasilkan kapasitas untuk mengembangkan lokasi lokal guna memahami penawaran dan permintaan. Informasi spasial lingkungan sekitar meliputi pemanfaatan lahan, topografi dan kebutuhan masyarakat. Mencapai pembangunan diperlukan pemahaman mengenai pembangunan ekonomi dan kebutuhan layanan kesehatan. Melakukan sosialisasi maupun penyuluhan terhadap masyarakat pada wilayah dilakukan pembangunan rumah sakit dengan teknik analisis dan perolehan data sekunder terkait pembangunan fasilitas kesehatan di beberapa lokasi. Sehingga mempermudah dalam mengidentifikasi kelayakan pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan. Penelitian ini memahami perspektif eksternal, internal, ekonomi dan sosial dengan mengembangkan ketersediaan pelayanan kesehatan di Banjabaru.
Kata Kunci: Uji Kelayakan, Kecamatan Liang Anggang Banjabaru, Penawaran dan Permintaan
Pendahuluan
Uji Kelayakan adalah proses mengevaluasi organisasi untuk menyelesaikan suatu tugas, sehubungan dengan kerjasama terhadap pengawas terkait prosedur yang memastikan bahwa pelaksanaan kerjasama efektif dan efisien. Menganalisis rencana keberhasilan proyek untuk memahami konsekuensi dan perubahan permasalahan yang dilaksanakan secara obyektif dan rasional. Pengambilan keputusan untuk meminimalkan risiko kegagalan ataupun kelemahan dalam proses uji kelayakan rumah sakit.
Rumah Sakit adalah bentuk pelayanan yang bertujuan untuk menghasilkan pekerjaan, memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan maupun umum khususnya kebutuhan dasar (Wilujeng et al., 2019). Kebutuhan masyarakat terhadap layanan sanitasi optimal rumah sakit terus meningkat, sehingga menimbulkan tuntutan meningkatkan kualitas layanan sanitasi sarana prasarana, sumber daya manusia, dan lain-lain. Seiring kemajuan teknologi, peralatan medis yang digunakan semakin canggih dan praktis. Fasilitas kesehatan mempunyai peluang memperbaiki geologi rumah sakit dan meningkatkan teknologi kedokteran (Siaila et al., 2019).
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit menyatakan bahwa rumah sakit wajib memperhatikan beberapa hal, seperti lokasi, bangunan, tempat ibadah, jenazah, apotek, dan operasional sehari-hari (Arwati et al., 2016). Faktor penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan berkualitas untuk mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia yang sadar kesehatan, sehingga memudahkan pengelolaan program pembangunan (Holid et al., 2022).
Analisis permintaan menjelaskan tahapan pengembangan rumah sakit berdasarkan lokasi, jenis, pengoperasian, dan produk dilakukan analisis kebutuhan yang ditentukan kebutuhan lahan, bangunan, peralatan, sumber daya manusia, dan lain-lain tersedia untuk pengembangan rumah sakit (Agni, 2022)
Hasil dan Pembahasan
Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru termasuk dalam RSI Sultan Agung Group berada di Komplek Kota Citra Graha Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Rumah sakit Islam swasta Banjarbaru merupakan rumah sakit tipe C yang memiliki 12 klinik spesialis. Penunjang medis untuk pelayanan pasien, seperti radiologi, farmasi, dan laboratorium, tersedia pelayanan unit khusus di RSI Sultan Agung Banjarbaru, meliputi laparoskopi instalasi bedah sentral dan ICU serta terdapat layanan unggulan milik, yakni Urology Center dan Eye Center.