Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Itu Sih Gimana Maunya Ahok!

4 Januari 2014   08:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:10 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13887976261940508522

[caption id="attachment_288121" align="aligncenter" width="470" caption="Lihat gambar di atas, Ahok ancam akan bikin pengandara mobil tidak nyaman. Kata ancaman sering dilontarkan Ahok, nah sekarang Ahok sengaja melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta. Ilustrasi: kabarnet.wordpress.com"][/caption] Ahok ternyata curang, mau enaknya sendiri! Intruksi no 150 Gubernur DKI tahun 2013 tentang  penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah dilanggarnya, alasanya yang digunakannya macam-macam, antara lain: kalau menggunakan kendaraan umum "tidak efesien" katanya, karena memakan waktu lebih banyak ketimbang naik mobil pribadinya, kalau naik kendaraan umum sampai tiga kali ganti dari rumahnya, kurang lebih memakan waktu 45 menit, tapi dengan mobil pribadinya hanya 15 menit saja! Alasan yang lain, Ahok harus segera ke kantor, dan ini "dibenarkan oleh Jokowi, jadi Jokowi memaklumi Ahok melanggar Ingub no 150, yang dengan santainya ingub tersebut diakatakan hanya untuk pegawai negeri, bukan untuk dirinya yang bukan pegawai negeri, itu sih " enak di Ahok doang, orang lain boleh sengsara, asal Ahok tidak". Yang lain, dalam hal ini PNS di lingkungan DKI harus susah-susah naik kendaraan umum, setiap Jum'at di Minggu pertama pada setiap bulan, sedangkan Ahok karena bukan PNS, padahal atasannya para PNS di DKI, boleh saja melanggar Ingub 150! Itu sih Enak di Ahok doang! Alasan yang lain kalau Ahok naik sepeda, lalu berapa banyak pengawal yang harus ikut? Loh apa urusannya denagn pengawal, kata Ahok " kematian adalah keuntungan" ketika diwawancarai Najwa Shihab pada acara "Mata Najwa" lihat di sini. Namun lucunya Ahok bilang kalau dia naik sepeda lalu ketabrak motor gimana? Beritanya bisa lihat di sini, jadi Ahok yang katanya "kematian adalah keuntungan" ternyata takut ketabrak motor! Alias takut mati juga! Ahok... Ahok... ente bisa aja cari alasan! Jadi kalau PNS boleh katabrak motor gitu ya Hok? Ini dia wagub yang paling galak pada bawahan yang melanggar peraturan, namun ketika peraturan itu dibuat dan terkena dirinya, Ahok ngeles dengan berbagai alasan yang dicari-cari! Kalau atasan boleh cari alasan, mengapa bawahan tak boleh cari alasan? Itu sih enak di Ahok sendiri, yang lain sabodo amat! Ahok... Ahok, rupanya ente buat peraturan untuk orang lain saja ya, untuk diri sendiri tak terkena peraturan, loh emangnya Ahok punya hak istimewa ya? Yang lain tak boleh melanggar aturan, sedang dirinya boleh melanggar aturan, ah.. itu sih enaknya Ahok sendiri! Itu sih namanya membeda-bedakan peraturan atau hukum, bukan dihadapan hukum manusia itu sama? Dengan demikian Ahok tambah lagi "musuhnya" kalau selama ini yang "disemprot" bawahannya yang nakal, dan itu memang perlu, kini Ahok yang kena" semprot" masyarakat banyak! Makanya jangan membuat peraturan, kalau tak bisa mentaati! Masa peraturan untuk PNS saja, PNS juga manusia yang sama-sama perlu dihargai. Kalau PNS dilingkungan DKI Jakarta diberikan peraturan No 150/2013 tersebut seharusnya Ahok pun memberikan contoh, toh hanya sebulan sekali, masa keberatan, katanya ingin menertibkan PNS, gimana mau menertibkan PNS di DKI Jakarta, kalau Ahok sendiri dengan seenaknya melanggar peraturan yang dibuat oleh pemerintah, di mana Ahok sebagai wakil Gubernurnya! Ahok....Ahok..., rupanya memang sedang "balas dendam" mentang-mentang sekarang sedang jadi pejabat, lantas boleh seenaknya melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri. Kalau Ahok boleh melanggar, yang lainnya boleh dong, atau ditinjau ulang aturan tersebut! Memang mudah membuat peraturan, tapi mampukah menjalankannya? Itu yang penting! Bagi Ahok itu mungkin persoalan kecil, tapi sudah menjadi contoh buruk, bagi pegawai PNS yang ada di DKI, Ahok mungkin sudah kebal dengan "semprotan" orang lain, sekarang waktunya Ahok"menyemprot" orang lain, dalam hal ini para bawahannya. Lalu gimana jadinya kalau Ahok sendiri, dengan entengnya melanggar peraturan yang dibuat? Memangnya yang punya DKI itu Ahok sendiri ya? Mari kita dukung Ahok yang sedang membenahi Jakarta, namun jangan lupa, tetap kritis kalau Ahok melanggar peraturan, Ahok juga manusia, yang tak bebas dari kesalahan, disamping kebaikannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun