Pendidikan adalah suatu keharusan yang harus dijalankan oleh semua warna negara di tengah pandemi COVID-19 sekalipun, . Wabah COVID-19 ini telah menjadi keprihatinan global, wabah ini telah menyebabkan kelesuan pada berbagai sektor terutama dalam pendidikan. Meskipun begitu  pemerintah tetap berkewajiban memenuhi hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan namun , pemerintah tidak boleh sembarangan membuka sekolah berdasarkan status wabah suatu daerah.
   Menteri Pendidikan dan Kebudayaa Nadiem Makari pada jumat lalu mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona kuning untuk mengadakan pembelajaran luring (tatap muka). Padahal sebelumnya Kemdikbud hanya mengizinkan sekolah di zona hijau saja untuk dibuka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika tidak dilaksanakan dengan hati-hati, izin berdasarkan status wilayah tersebut bisa menjadi malapetaka. Sebab, zona merah, oranye, kuning atau hijau bukanlah sekat yang ketat. Selama pergerakan penduduk antar zona wilayah masih bebas, maka semua zona tetap rawan tertular COVID-19.
  Izin pembelajaran tatap muka sebaiknya diberikan berdasarkan kesiapan dari masing-masing sekolah untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Tolak ukurnya tidak hanya dari ketersediaan fasilitas pencegah penularan saja. Sekolah juga harus memastikan semua guru, staff, murid, hingga orangtua siswa tidak memiliki riwayat interaksi dengan suspect yang terpapar virus. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
   Pandemi COVID-19 memang telah memperlihatkan lagi betapa timpangnya infrastruktur Indonesia. Sebelumnya, OECD atau Organization for Economic Cooperation and Development pernah melansir data bahwa hanya 34 persen penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan internet. Survey Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia pada tahun 2018 juga mengungkap hasil yang serupa. Di Jawa, lebih dari 55,7% penduduk dapat mengakses internet. Sementara itu di Kalimantan baru 6,6% saja yang terhubung ke internet. Namun semua fakta tersebut tidak menjadi alasan untuk memperlonggar izin pembukaan sekolah.
   Pemerintah harus berusaha lebih keras untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi hambatan pembelajaran daring. Misalnya dengan memberikan tunjangan dan fasilitas yang memadai untuk para guru dan murdi yang kurang mampu. Dalam masa pandemi ini, peran guru dalam menyelamatkan masa depan anak sama pentingnya dengan peran tenaga medis dalam menyelamatkan nyawa pasien. Sembari mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh, pemerintah juga sebaiknya mendoro keluarga sebagai salah satu tempat pendidikan utama. Pandemi telah memaksa orangtua untuk lebih lama berada di rumah bersama anaknya. Ini adalah kesempatan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengajak orangtua agar secara intensif membimbing anaknya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H