Mohon tunggu...
Viranda
Viranda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Suka nulis, baca, dan beropini. Sebisa mungkin dalam waktu 24 jam saya gunakan sebaik mungkin dan salah satunya melalui blog ini. Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sudah Satu Bulan Kartu Peserta JKN-KIS Belum Saya Terima

13 Januari 2022   21:19 Diperbarui: 13 Januari 2022   21:28 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika saya mendaftarkan diri dalam program BPJS Kesehatan saya mendapatkan penjelasan bahwasannya nanti kartu peserta JKN-KIS akan dikirim ke alamat saya dengan estimasi maksimal 6 hari. 

Namun, hal tersebut hanyalah bualan semata seperti biasa pelayanan yang ada di Indonesia tidak sesuai dengan yang sudah disampaikan bahkan tidak sesuai dengan aturan. Lantas untuk apa membuat aturan jika tidak bisa dilaksanakan?

Mengecewakan sekali, dua kata yang menggambarkan perasaan saya. Awalnya saya sangat mengapresiasi akan pengiriman kartu peserta ke alamat pengguna karena hal tersebut mampu menunjukkan adanya kemajuan di era digital seperti saat ini. Terlebih hal tersebut mampu mengurangi waktu yang harus saya keluarkan hanya untuk mencetak kartu. Ternyata ekspetktasi saya akan  pelayanan BPJS tidak saya dapatkan. 

Akhirnya saya mendatangi kantor BPJS untuk mengurus cetak kartu. Disana saya harus mengantri panjang sekali ditambah proses yang harus membutuhkan foto copy KK, sekali lagi saya dikecewakan oleh pelayanan BPJS bagaimana tidak diera semaju ini masih menggunakan foto copy. Kenapa tidak by email saja? selain lebih efisien hal tersebut membantu pengurangan penggunaan kertas. 

Dari seluruh rasa kecewa yang saya rasakan setidaknya ada pelayanan yang baik dan tempat yang bersih sehingga menunjang kenyamanan masyarakat. 

(Suasana kantor BPJS/dokpri)
(Suasana kantor BPJS/dokpri)

(bukti saya lagi cetak kartu/dokpri)
(bukti saya lagi cetak kartu/dokpri)

Seandainya aturan yang dibuat sendiri oleh pihak BPJS mampu terlaksana maka akan banyak pihak yang terbantu. Saya berharap pemerintah mampu mengatasi hal ini, bukan untuk saya tapi untuk seluruh masyarakat indonesia yang menggunakan layanan BPJS 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun