Mohon tunggu...
Vira Nabilla
Vira Nabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Vira Blog's

joey doesn't share food.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Rencanakan Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Masyarakat Khawatir PHK

14 Juli 2021   17:13 Diperbarui: 14 Juli 2021   17:35 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari menyampaikan, jika pemerintah sudah merencanakan perpanjang PPKM darurat selama 6 minggu kedepan. Hal tersebut dikatakannya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), DPR RI, pada Senin (12/7/2021).

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar.

Dengan adanya rencana tersebut, membuat sebagian masyarakat yang tengah bekerja menjadi khawatir terkait kontrak kerja mereka. Diberlakukannya PPKM ini, membuat Work From Home (WFH) kembali diterapkan, bahkan sebagian tempat wisata dan mall pun ditutup sementara.

"Iya sudah dengar (Perpanjang PPKM), khawatir banget karena saya juga kerja di store mall gitu ya, pasti takut kalo di PHK" ujar Amelia, salah satu karyawan store mall di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Risiko diberlakukannya PPKM ini membuat sebagian usaha tutup karena merugi, hal ini juga menyebabkan banyaknya PHK yang terjadi. Itu terjadi bahkan sejak awal diterapkan PSBB tahun lalu, tingkat PHK meningkat drastis terutama pada pekerja mall.

"Cuma bisa berdoa, sekarang ini emang lagi masa sulit, semoga diberi jalan," tambah Amel.

Bukan hanya pekerja mall, bahkan pekerja kontrak kantoran pun juga merasakan kekhawatiran yang sama. Pasalnya 75-100% perkantoran di Jakarta menerapkan sistem WFH dan hanya sekitar 25% yang Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor.

"Di kantor saya hanya sekitar 25% yang bisa WFO, ya karena PPKM ini. Ya khawatir, gaji dipotong aja pusing saya apalagi kalo di PHK, ya moga aja engga ya, banyakin ibadah aja sih," ujar Rizki, salah satu karyawan kontrak di Jakarta. 

Kasus Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah untuk pemberlakuan PPKM darurat ini. Bukan hanya itu, bahkan terdapat varian delta. Diterapkannya PPKM ini, tentu untuk memutus tali penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Awal PPKM diberlakukan pada 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini dikatakan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden pada awal Juli lalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun