Mohon tunggu...
Viral Tangerang
Viral Tangerang Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Cerdas Mengabarkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPRD Bakal Panggil Pejabat Kesra Kabupaten Tangerang, Buntut Kampanyekan Cakada Maesyal-Intan Saat Umroh

9 November 2024   11:45 Diperbarui: 9 November 2024   11:54 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang/dokpri

TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil pejabat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena diduga melanggar prinsip netralitas sebagai ASN. Berfoto dengan spanduk salah satu pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) Maesyal-Intan saat menjalankan ibadah umroh.

"Kami akan melakukan pemanggilan kepada pejabat ASN yang terlibat di foto tersebut yang telah melanggar prinsip netralitas," kata Ketua Komisi I DPRD Mahfud Fudianto kepada awak media, Jum'at (25/1/2023).

Lanjut Mahfud, DPRD melalui Komisi I sudah menembuskan informasi adanya pejabat ASN Kesra yang tidak netral ke BKPSDM. Pihaknya juga akan mengundang Pj Bupati, Pj Sekda, dan Kepala Inspektorat. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi persoalan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Tangerang.

"Sebagai komisi yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Ham. Kami akan panggil secepatnya (Pejabat Bagian Kesra) yang ada dalam foto tersebut, dan informasi ini sudah saya teruskan ke BKPSDM, Kami akan minta keterangan terkait netralitas ASN (di lingkungan Pemkab Tangerang)," katanya.

Pejabat Kesra Kabupaten Tangerang foto berpose dua jari dengan spanduk Maesyal-Intan saat menjalankan ibadah umroh/dokpri
Pejabat Kesra Kabupaten Tangerang foto berpose dua jari dengan spanduk Maesyal-Intan saat menjalankan ibadah umroh/dokpri

Mahfud menyayangkan pejabat ASN yang melanggar prinsip netralitas. Dia mengatakan seharusnya ASN netral seperti diatur di dalam undang-undang.

"Ini tinggal beberapa hari lagi (pencoblosan), saya kira ini belum terlambat untuk membenahi persoalan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Tangerang," sambungnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Luki Lukman Fauzi saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp. Belum menanggapi pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, ramai diberitakan rombongan pejabat ASN Bagian Kesra Kabupaten Tangerang beserta berfoto dua jari dengan spanduk salah satu Paslon Calon Kepala Daerah (Cakada) saat menjalankan ibadah umroh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun