Mohon tunggu...
Viral Tangerang
Viral Tangerang Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Cerdas Mengabarkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Klarifikasi Pengusaha Soal Tuduhan Urugan Tanah Sebabkan Banjir di Gandasari Jayanti

12 September 2024   01:05 Diperbarui: 14 September 2024   11:44 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuasa Hukum Iyus Hambali, SH/dokpri

TANGERANG - Dugaan aktivitas urugan tanah di Desa Gandasari Kecamatan Jayanti sebabkan banjir rumah warga dibantah oleh Arip Setiawan pengusaha asal Jayanti melalui Kuasa Hukunya Iyus Hambali. Rabu, (11/9/2024).

Kepada awak media Iyus Hambali dan rekan mengatakan kegiatan pengurugan tahan milik kliennya di Desa Gandasari tersebut sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan warga dan aparat pemerintah desa setempat.

"Kegiatan pengurugan lahan milik klien kami sebelumnya sudah dilakukan koordinasi, baik warga setempat maupun pemerintah desa," ujarnya.

Lanjut Iyus, Bahkan pihaknya sudah mengantisipasi soal aliran air (drainase) jika hujan agar tidak terjadi banjir.

"Kami juga sudah menyiapkan aliran air (drainase-red) untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya banjir," sambungnya.

Namun persoalan banjir yang dialami rumah warga pada Selasa, (10/9/2024) kemarin. Pihaknya sudah menelusuri bahwa ada oknum yang sengaja menutup saluran air (gorong-gorong) dengan bahan material.

"Dari hasil penelusuran kami, diduga ada oknum yang sengaja menutup saluran air (gorong-gorong-red). dengan material asbes (bahan material-red)," terangnya.

Sementara, menurut keterangan saksi pegawai berinisial P, dirinya saat itu menemukan ada bahan material (asbes) di dalam (gorong-gorong) yang menyebabkan tersumbatnya saluran air.

"Penyebabnya ada asbes (bahan material-red). didalam gorong-gorong, itu pun saya temukan pas mengetahui adanya kebanjiran rumah warga," tukasnya.

Sebagai Informasi, sebelumnya diberitakan rumah warga Gandasari desa Jayanti kebanjiran, diduga akibat pengelola urugan tanah tidak kantongi izin amdal dan tidak buatkan drainase oleh media online lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun