Menikah merupakan salah satu impian dari mayoritas orang. Tentu mereka memimpikan kehidupan pernikahan yang bahagia bersama orang yang dicintai. Untuk mewujudkan pernikahan bahagia itu dibutuhkan kesiapan secara finansial maupun mental. Namun, jika pernikahan dilakukan pada usia dini apakah dapat mencapai kebahagiaan yang diinginkan? Di sini, saya Vira Fitriana Putri sebagai mahasiswa dari Universitas Airlangga akan mengulasnya.
      Pernikahan dini merupakan pernikahan yang umumnya dilakukan untuk anak di bawah usia 18 tahun. Sedangkan menurut BKKBN, usia ideal untuk menikah adalah 23 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa usia minimal untuk pernikahan adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun begitu, angka pernikahan dini di Indonesia masih cukup mengkhawatirkan, yakni terdapat 31 ribu kasus di tahun 2023. Terpantau sejak 2021 angka pernikahan dini semakin menurun, yakni mulai dari 65 ribu kasus dan terus berkurang menjadi 31 ribu kasus di tahun 2023 lalu.
      Angka yang terus turun tentu saja tidak luput dari edukasi dan juga tren yang telah tersebar di sosial media. Banyak konten yang menunjukkan dampak dari pernikahan dini. Memang dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini cukup beragam, tidak hanya dampak kepada kedua mempelai, namun dampak tersebut menyebar ke beberapa aspek. Berikut ini adalah dampak yang timbul dari pernikahan dini.
- KESEHATAN
      Kesehatan merupakan salah satu alasan ditentangnya pernikahan dini. Dampak kesehatan terutama pada organ reproduksi akan dirasakan oleh wanita karena organ reproduksi masih di tahap perkembangan sehingga nantinya banyak dampak berbahaya bagi ibu yang mengandung di usia belum matang. Dampak tersebut seperti anemia, keguguran, perdarahan postpartum, dan preeklampsia. Selain itu, dampak yang dirasakan oleh ibu tentu memengaruhi sang bayi dan berpotensi menyebabkan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan kelahiran prematur. Tak jarang pernikahan dini berujung pada kasus kematian ibu maupun bayi dan juga stunting.
- PENDIDIKAN
      Pernikahan dini memiliki dampak yang cukup besar bagi pasangannya maupun sang anak di masa depan. Mayoritas pernikahan dini dilakukan oleh pelajar yang putus sekolah terutama jika faktor terjadinya pernikahan adalah karena kehamilan di luar nikah. Ini tentunya akan memengaruhi ekonomi mereka di masa depan. Apabila ekonomi kurang memadai maka hal itu akan mengganggu pendidikan anak di masa depan.
- EKONOMI
      Seperti yang telah dibahas sebelumnya, mayoritas pernikahan dini dilakukan oleh pelajar yang putus sekolah. Putusnya sekolah memiliki dampak yang besar terutama ketika mencari kerja. Para pembuka lapangan pekerjaan cenderung akan mencari kandidat karyawan yang kompeten dengan minimal pendidikan tertentu, hal ini akan menjadi penghalang bagi para pelajar yang putus sekolah. Susahnya mencari pekerjaan tentu memengaruhi ekonomi keluarga yang berujung pada rendahnya tingkat kesejahteraan keluarga itu sendiri.
- PSIKOLOGIS
      Dalam kehidupan rumah tangga pasti akan ada masa dimana suami dan istri memiliki perbedaan pendapat. Tekanan dari orang-orang sekitar juga ada kalanya terjadi. Hal-hal seperti itu perlu disikapi dengan bijak agar tercipta keharmonisan dalam rumah tangga. Sedangkan pasangan pernikahan dini cenderung memiliki emosi yang meledak-ledak dan labil sehingga sangat rentan terhadap pertengkaran dan tak jarang berujung pada KDRT. Keharmonisan keluarga akan berkurang hingga dapat menimbulkan perceraian pada akhirnya. Tentu saja ini berpotensi menimbulkan dampak stress, depresi, maupun trauma.
      Angka pernikahan dini diharapakan dapat ditekan untuk kedepannya dengan menggunakan beberapa cara seperti mengedukasi masyarakat tentang dampak pernikahan dini, melakukan sosialisasi mengenai pendidikan seks, dan juga dibutuhkan peran pemerintah dalam penetepan batas minimal umur untuk pernikahan.
      Banyak dampak negatif yang merugikan generasi muda karena pernikahan dini dalam jangka panjang. Seperti bahaya kesehatan bagi ibu dan bayi, terhalangnya pendidikan hingga putus sekolah, menurunnya tingkat kesejahteraan keluarga, dan dampak psikologis bagi pasangan. Untuk menghindari semua dampak buruk yang telah disebutkan, baiknya kita menikah di umur yang tepat dengan memastikan kesiapan mental dan finansial.
DAFTAR PUSTAKA:
Azis, Fitriah. (2024, 12 Juli). Diakses pada 3 Desember 2024, dari www.pa-tanahgrogot.go.id
Ramadhannia, Annisa. (2024, 24 Agustus). Diakses pada 3 Desember 2024, dari www.rri.co.id
Zelharsandy, Vika Tri. (2022, Maret). Diakses pada 4 Desember 2024, dari www.ejournal.stikesabdurahman.ac.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H