Pengertian Good Corporate Governance (GCG) secara umum yaitu suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan agar menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Perusahaan kecil adalah jenis usaha yang memiliki skala kecil dalam hal jumlah karyawan, aset, pendapatan, dan cakupan operasional. Biasanya, perusahaan kecil beroperasi secara mandiri dengan modal yang terbatas dan melayani pasar lokal atau niche tertentu.
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Indonesia, GCG adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan (Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham) untuk meningkatkan pencapaian tujuan perusahaan dan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders berdasarkan peraturan perundang-undangan serta etika bisnis.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan kecil memiliki peran yang krusial dalam memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan. Meskipun seringkali diabaikan karena ukuran bisnis yang relatif kecil, implementasi GCG dapat membantu perusahaan kecil berkembang lebih profesional, transparan, dan efisien.
Berikut beberapa alasan pentingnya penerapan GCG pada perusahaan kecil:
1. Membangun Kepercayaan dan Kredibilitas
Perusahaan kecil sering kali menghadapi tantangan dalam meyakinkan investor, pelanggan, dan pihak eksternal. Dengan penerapan GCG, perusahaan dapat menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik sehingga meningkatkan kepercayaan stakeholder.
Contoh: Investor atau bank lebih cenderung memberikan pendanaan pada perusahaan kecil yang memiliki sistem manajemen dan tata kelola yang jelas.
2. Meningkatkan Efisiensi Operasional
GCG membantu perusahaan kecil memperbaiki pengelolaan sumber daya, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap proses dijalankan secara profesional. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan profitabilitas.
Contoh: Dengan adanya sistem audit internal sederhana, perusahaan dapat mencegah kebocoran biaya dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik.
3. Menghindari Konflik Kepentingan