Mohon tunggu...
MUHAMMAD VIQY ANUGRAH
MUHAMMAD VIQY ANUGRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Taruna Poltekip dan Poltekim Sambut 4 Pasang Menteri dan Wakil Menteri Baru

28 Oktober 2024   19:59 Diperbarui: 28 Oktober 2024   22:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: Sumber : dokumen pribadi

Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) turut menyambut 4 Menteri dan Wakil Menteri Baru di kantor kemenkumham yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sambutan ini diawali dengan tradisi pelaksanaan pedang pora dalam penyambutan Menteri dan Wakil Menteri, kemudian dilanjutkan dengan pengalungan bunga saat memasuki Graha Pengayoman Kemenkumham yang turut didampingi masing-masing istrinya.

Setelahnya, masing-masing Menteri dan Wakil Menteri memberikan kata sambutan sekaligus perkenalan dihadapan jajaran staf lingkungan Kemenkumham. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini dilebur menjadi tiga kementerian di era Presiden baru Prabowo Subianto. Tiga kementerian baru ini akan dikoordinir Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Input sumber gambar: Sumber 1.0 dokumen pribadi
Input sumber gambar: Sumber 1.0 dokumen pribadi

Berikut nama-nama menteri dan Wakil Menterinya:

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

Menteri HAM: Natalius Pigai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun