Mohon tunggu...
Humaniora

Konsumsi Menurut Hadist dan Ekonomi Islam

27 Februari 2018   03:05 Diperbarui: 27 Februari 2018   03:14 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Allah menciptakan alam semsenta karena alam semesta banyak potensi kekayaan yang masih belum di gali oleh manusia.

Berpakaian untuk melindungi dari cuaca panas maupun dingin, seperti dalam musim penghujan menggunakan jaket untuk menghangatkan tubuhnya pada waktu musing dingin menggunakan pakaian dengan bahan kain yang tidak panas atau menggunakan pakaian yang sejuk.

Dalam makan dan minum terdapat beberapa etika yaitu, bergizi, makan dan minum secukupnya, halal. Maksudnya makanlah makannan yang bergizi seperti makanan yang mengandung protein, vitamin,karbohidrat, zat besi seperti contohnya sayur, buah, lauk pauk, nasi, susu atau sama saja dengan halnya empat sehat lima sempurna. Makan dan minum secukupnya ketika sudah kenyang harus berhenti makan karena akan menyebabkan muntah dan perut sakit. Makanlah sebelum lapar berhentilah sebelum kenyang. Makanan yang kita makan harus makanan yang halal bukan makanan dari hasil curian dan sebagainya.

Sedekah menurut ekonomi islam adalah pemberian secara suka rela kepada yang lebih membutuhkan. Konsep istikhlaf melakukan penimbunan harta, mengejar kekayaan dan kesenjangan sosial. Pemilik harta tidak akan mengembangkan hartanya dengan cara tidak halal dan menerima semua ketentuan syarat penggunaan harta.

Dalam islam terdapat dua sedekah yaitu sedekah wajib dan sedekah sukarela. Sedekah wajib yaitu zakat, zakat adalah kewajiban finansial yang diambil dari harta orang kaya untuk diberikan kepada fakir miskin. Sedekah sukarela adalah bentuk alturisme tertinggi dalam islam karenan bersifat sukarela tanpa adanya paksaan tanpa syarat dan ketentung tidak mengenal waktu entah itu malam maupun siang dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Dalam sedekah sukarela ini terdapat berbagai bentuk seperti infaq, amal jahiriyah, wakaf dan lain sebagainya. Infaq adalah memberi kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dari orang trsebut. Infaq memberi belanja kepada saudara teman maupun orang lain. Amal jahiriyah adalah amal yang pahalanya terus mengalir sampai hari kiamat walaupun orang yang beramal sudah meninggal. Wakaf adalah memindahkan milik pribadi menjadi suatu ,ilik badan yang bermanfat bagi masyarakat. Contohnya mewakafkan suatu tanah untuk dijadikan masjid, karena ketika masjid itu berdiri akan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun