Miras atau Minuman Keras dalam bahasa arab disebut khamer yang artinya menutupi dengan arti luas berarti menutupi akal dan fikiran, manakala akal seseorang hilang maka ia bagaikan tanah dalam genggaman setan yang bisa dijadikan apa saja. Sehingga Allah SWT sangat mengharamkan meminum minuman keras karena akan melupakan dan melalaikan manusia dari fitrahnya untuk mengabdi kepada sang Khalik dan merusak pada dirinya dan lingkungannya. Akhir-akhir ini korban akibat meminum miras terjadi lagi di Kabupaten Cirebon dan telah menelan jiwa 17 orang dan puluhan lagi kalau dirunut ketahun-tahun belakang. Lebih celakanya miras yang dikonsumsi ternyata palsu dan yang mengakibatkan maut karena dioplos dengan ramuan lain seperti lotion anti nyamuk, minuman suplemen, bikarbonat, dll.
Sungguh sangat memprihatinkan kejadian seperti ini selalu terulang kepada generasi muda yang rata-rata berumur 15-30 tahunan, apakah memang tidak sampai dakwah tentang pengharaman meminum miras? di mana dampaknya sudah sama-sama kita maklumi akan menjerumuskan ke lembah maksiat yang lebih dalam, kita simak firman Allah SWT tentang bahaya miras;
"Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah; adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (QS. Al Maidah : 90) " Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (minum) khamar dan berjudi, dan ia menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari shalat, maka berhentilah kamu (dari pekerjaan itu)" (QS. Al Maidah :91).
Peringatan dari Allah SWT sudah sangat gamblang, meminum khamer (dan selalu dikaitkan dengan ) judi bahkan akan mudah pula terjerumus ke perbuatan maksiat lainnya seperti berzina. Dalam beberapa Hadits juga dijelaskan tentang Khamer atau miras, jangankan meminumnya, bagi yang menyajikan apalagi yang memperdagangkan, mendekati adalah hal yang diharamkan. Pakaian yang terkena cipratan miras pun tidak sah dipakai shalat.
Prilaku meminum minuman keras boleh jadi dipengaruhi oleh lingkungan, atau sikap meniru-niru orang barat dalam setiap perjamuan/pesta selalu dihidangkan minuman keras, atau mungkin juga kadar keimanan yang terdegradasi, dibeberapa kalangan menyebut sepertinya tidak macho kalau belum menengak miras, sepertinya tidak pede kalau belum kenal miras. Image ini yang harus kita kikis dan merupakan PR bagi kita semua bukan hanya tanggung jawab para alim ulama saja untuk memberikan pencerahan keimanan, atau para pemuka agama lain karena tidak ada agama yang membenarkan meminum miras hingga mabuk (saya belum tahu apakah agama lain mengharamkan?)
Sudah saatnya kita harus tegas mengatakan TIDAK untuk MIRAS, untuk menyelamatkan generasi muda, lagi pula apa enaknya minuman keras disulut juga bisa keluarkan api, apalagi masuk ke dalam tubuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H