Mohon tunggu...
vio_ryi
vio_ryi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Mahasiswi UIN SUSKA RIAU Prodi Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Terhambat, Disebabkan Masalah Lahan?

25 Juni 2022   13:30 Diperbarui: 25 Juni 2022   13:41 1262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ruas Tol Padang -- Pekanbaru ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. Namun, persoalan lahan yang rumit di wilayah Sumatera Barat, membuat kemungkinan target tersebut berat untuk tercapai.  Padahal, ruas Tol Padang-Pekanbaru ini masuk dalam proyek strategis nasional yang mesti mendapat priotitas.

Kendala besar yang dihadapi adalah terkait pembayaran ganti kerugian tanah yang terkena proses pengadaan tanah, hal ini dikarenakan tanah tersebut merupakan tanah ulayat. Selain itu, pemberian ganti kerugian dapat menjadi faktor penyebab terjadinya perselisihan didalam kaum masyarakat adat seperti besaran pembagian masing-masing anggota kaum.

Selain itu para konsultan yang melakukan perencanaan pembangunan jalan tol menetapkan wilayah tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten, Nagari, Kampuang dan tokoh kerapatan adat.

Model pemerintah dalam pembangunan Tol Padang Pekanbaru ini dinilai tidak tepat sasaran. Pemerintah menentukan wilayah dulu, baru kemudian jalan hingga di lapangan sering temui masalah. Ironisnya penetapan wilayah cenderung dipaksakan. Mereka memetakan lalu dipatok baru diselesaikan di tingkat nagari atau jorong. Tidak ada upaya jalur partisipatif warga.

Pemerintah hanya memperhatikan bagaimana agar kehadiran tol Pekanbaru-Padang ini dapat mengatasi permasalahan kepadatan lalu lintas dan memangkas waktu perjalanan dari Padang ke Pekanbaru. Tetapi tidak memperhatikan apakah pembangunan tersebut berdampak pada sosial masyarakat, dan adat istiadat di masyarakat setempat.

Pembangunan tol Pekanbaru Padang direncanakan melewati kawasan hutan,perbukitan, pemukiman sampai kebun, lahan pertanian bahkan pemakaman warga. Masalah pembebasan lahan muncul di beberapa daerah  seperti  pembebasan lahan di Seksi Padang-Sicincin (Seksi I). Karena sudah 3,5 tahun, pembebasan seksi I  belum selesai.

Masalah pembebasan lahan terjadi karena lahan yang akan dilewati tersebut adalah tanah pusaka dan tanah produktif. Apalagi kalau tanah tersebut masih milik ulayat kaum atau nagari dan sejenisnya, adaministrasinnya (alas haknya) tidak semudah membalik telapak tangan. Semua yang ada di dalam ranji kaum harus  dan wajib mengetahui.Untuk mengetahui kaum tersebut juga tidak mudah. Terlebih anggota kaum tersebut ada yang sudah menyebar ke seluruhIndonesia (merantau). Maka harus dikumpulkan satu persatu tandatangannya terlebih dahulu. Setelah lengkap tanda tangan anggota kaum, sambungnya, barulah ditandatangani oleh mamak kepala waris, ketua KAN dan wali nagari.

Masyarakat tidak pernah menolak adanya pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru , akan tetapi kurangnya pertimbangan mengenai pemilihan lokasi yang terekena pembangunan termasuk pemukiman dan daerah produktif masyarakat, menyebabkan masyarakat menjadi kecewa dan timbul keraguan disebabkan lambatnya pembayaran ganti rugi lahan.

Proyek tol Padang - Pekanbaru ini membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat serta dibutuhkan komitmen penuh dalam menyelesaikan permasalahanan yang ada di lapangan . Disini pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan peninjauan kembali perencanaan pembangunan jalan yang tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat serta perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Agar pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, khususnya di jalan yang melewati wilayah Sumatera Barat diperlukan perhatian khusus dari pemerintah, perlu dikirim orang yang mengerti betul struktur hubungan masyarakat dll mengenai daerah Sumatera Barat.

Sehingga  pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru dapat berjalan lancar, sesuai yang sudah ditargetkan. Mengingat proyek ini akan sangat bermanfaat untuk kedua wilayah.  Masyarakat sudah siap dan mendukung penuh dalam proyek jalan tol tersebut. Dan tugas pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap masalah pembebasan lahan yang terjadi dengan membaangun koordinasi yang baik dan dicarikan solusinya.

Penulis : Viorista Yuliandi

Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Instansi : UIN SUSKA

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun