Mohon tunggu...
Vionita Tri Nuraeni
Vionita Tri Nuraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Saya seorang mahasiswa universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung yang aktif, kompetitif, dalam organisasi maupun akademik. Memiliki kemampuan public speaking, tanggung jawab, disipilin, dan karismatik. Hello semuanya!!! Salam kenal ini Vionita!!! Selamat berproses semuanya, semangat!!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Dasar Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

18 November 2024   20:10 Diperbarui: 18 November 2024   20:15 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Poto: mediascanter.id

Konsep Dasar Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Oleh: Vionita Tri Nuraeni

Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Kelas MPI E, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. 

Kajian sistem penjaminan mutu pendidikan pada prinsipnya dilakukan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan. Dengan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan maka akan memberikan dampak pada layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada peserta didik. Adapun komsep dasar yang menyertainya sebagai berikut:

Pertama, Memahami Makna Mutu Pendidikan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada masukan, proses, luaran, dan dampaknya. Hakikatnya, mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEMB (Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Menyenangkan, dan Bermakna). Output dinyatakan bermutu jika hasil belajar akademik dan non akademik peserta didik tinggi dan Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar atau sesuai, dan semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas dengan kompetensi yang dimiliki oleh lulusan.

Kedua, Hakikat Evaluasi dan Sistem Penjaminan mutu Pendidikan. Evaluasi dan Pengendalian mutu pada hakikatnya, merupakan salah satu fungsi manajemen. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai dan memberikan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja guru atau personil lainnya yang terlibat dalam proses pendidikan untuk menjamin bahwa mutu atau kualitas kegiatan tersebut terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan evaluasi dan pengendalian mutu adalah untuk melakukan pengukuran dan perbaikan agar apa yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal.  Evaluasi dan pengendalian terhadap mutu pendidikan juga diarahkan pada aspek input, proses dan output. 

Ketiga, Fungsi Evaluasi dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Secara umum Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Tujuan sistem penjaminan mutu yaitu menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Sistem penjaminan mutu memiliki fungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Pentingnya Penjaminan mutu pendidikan merupakan upaya yang dilakukan secara sistematis, bertahap dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam memenuhi atau melawati standar pendidikan nasional. Disparitas kodisisatuan pendidikan menuntut agar setiap satuan pendidikan merumuskan programdan strategi sesuai dengan karakteristik sekolah dan tuntutan stakeholder. Olehkarena itu, Evaluasi penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab satuanpendidikan sehingga strategi penjaminan mutu pendidikan dimungkinkanmemiliki ciri khas antar sekolah.

*Tulisan ini disajikan dari Materi mata Kuliah Sekolah islam Terpadu (SIT) Part XIV: Evaluasi dan Penjaminan Mutu Sekolah Islam Terpadu

(Tugas, 12 November 2024), Dosen Pengampu: Prof. Dr. H. A. Rusdiana., M.M.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun